Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pemerintah Buka Sekolah di Januari 2021, Komisi X Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Kompas.com - 20/11/2020, 17:26 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com – Rencana pemerintah membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka di bulan Januari 2021 mendapatkan dukungan Komisi X DPR RI.

Kendati demikian, Komisi X minta pembukaan sekolah tersebut harus disertai persiapan yang matang terkait penerapan protokol Kesehatan yang ketat.

“Kami mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

“Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol Kesehatan ketat karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung, bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” tambahnya.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Orangtua Berhak Tentukan Anaknya Belajar Tatap Muka di Sekolah

Menurut Huda, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, utamanya di daerah-daerah.

Sebab, pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai tidak berjalan efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata.

Padahal, para siswa harus tetap mendapatkan materi pembelajaran.

“Di beberapa daerah siswa selama pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup,” ungkap Huda.

Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, menurut Huda akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik.

Baca juga: Siswa Bisa Belajar Tatap Muka, Asalkan Pemda Paham 8 Faktor Ini

Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.

“Kondisi ini membuat mereka seolah terlepas dari rutinas dan kedisplinan pembelajaran. Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan membuat mereka kembali pada rutinitas dan mindset untuk kembali belajar,” ucap Huda.

Namun, sebelum dibuka, Huda meminta pemerintah memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi, misalnya ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan westafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.

Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika physical distancing benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” kata Huda.

Baca juga: Jika 3 Pihak Ini Sepakat, Pembelajaran Tatap Muka Diizinkan Mulai Januari

Politikus PKB ini berharap Kemendikbud dan pemerintah daerah harus benar-benar intensif melakukan koordinasi terkait pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka ini.

Koordinasi ini untuk memastikan pola pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol Kesehatan yang ketat dan menghindari kemungkinan munculnya kluster baru penularan Covid-19 di sekolah.

“Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19, sekolah, dan orang tua siswa memegang peranan yang sama-sama penting dalam proses pembelajaran tatap muka,” ujar Huda.

“Elemen-elemen ini harus selalu berkoordinasi untuk mengambil keputusan secara cepat sesuai dinamika di lapangan termasuk segera menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah jika ada satu saja siswa atau guru yang reaktif Covid-19,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com