JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan ekspose atau gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Acara tersebut yakni pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020. Melalui gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
“Tanggal 23 November 2020, akan mempersiapkan ekspose ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Soal Panggilan terhadap Rizieq Shihab, Polri Tunggu Hasil Gelar Perkara
Ramadhan menuturkan, gelar perkara merupakan bagian dalam proses penyelidikan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk koordinasi antarpenegak hukum.
“Jadi sesama penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian dan JPU bisa melakukan koordinasi, apakah ini memenuhi unsur atau syarat atau memenuhi unsur pidana untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya.
Rencana tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya lainnya adalah mengirim surat panggilan ke pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
Baca juga: Putri Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Ramadhan mengatakan, pihaknya ingin menggali soal proses penyelenggaraan pernikahan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Dalam kasus ini, polisi telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.
Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Jumat Ini, Polisi Jadwalkan Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Acara Rizieq Shihab
Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya, pada Jumat (20/11/2020).
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab memang berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.