JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memberikan kabar terkait perkembangan pemeriksaan kehalalan vaksin Covid-19.
Kendati proses pemeriksaan tersebut belum selesai, menurut Masduki, kabar pemeriksaan itu cukup menggembirakan.
"Sekarang memang belum (selesai), tapi sedang proses. Ada laporan terakhir dari Wasekjen bidang masalah fatwa tentang bagaimana perkembangan di MUI. Semuanya menggembirakan, bahkan tingkat kehalalannya pun menggembirakan," ujar Masduki dalam wawancara virtual, Jumat (20/11/2020).
Ia menambahkan, harapan baik terhadap vaksin itu sudah ada. Apalagi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa fatwa MUI terkait vaksin tetap akan dikeluarkan apa pun hasil pemeriksaannya.
Baca juga: Wapres Sebut MUI Segera Keluarkan Fatwa Vaksin Covid-19
"Apa yang disampaikan Wapres, kalau halal akan ada fatwanya. Kalau tidak, juga akan ada fatwa. Jadi tidak ada hambatan, tapi sampai sekarang belum final, masih proses," kata Masduki.
Meskipun demikian, Wapres Ma'ruf Amin telah meminta agar proses fatwa dan riset penelitian untuk kehalalan tersebut tidak menghambat jadwal pelaksanaan vaksinasi yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, langkah paralel antara pemerintah dan tim pengembangan vaksin dengan fatwa yang akan dilakukan MUI terkait vaksin Covid-19 tersebut pun diperlukan.
Untuk diketahui, tim MUI bersama Bio Farma dan Badan POM sebelumnya terbang ke China untuk memastikan kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, jika vaksin sudah dinyatakan lolos uji klinis dan dipastikan halal oleh MUI maka menjadi layak digunakan.
Namun demikian, Wiku memastikan, hingga saat ini proses pengujian tersebut belum tuntas. Hasil uji klinis dan kehalalan vaksin akan diumumkan ke masyarakat sehingga pertanyaan publik terjawab.
"Masyarakat perlu mengetahui bahwa vaksin Covid-19 yang nanti digunakan telah lolos tahap uji klinis dan juga halal untuk digunakan," kata Wiku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.