Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu-Polri Diminta Perkuat Koordinasi Cegah Kerumunan saat Kampanye Pilkada

Kompas.com - 20/11/2020, 14:00 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat koordinasi dengan Polri untuk mencegah terjadinya kerumunan massa selama masa kampanye Pilkada 2020.

Selain itu, Mardani mengatakan peran TNI dalam pencegahan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 juga diperlukan.

"Wajib (perkuat koordinasi). Tapi semua transparan dan akuntabel plus netral," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Kemendagri Yakin Perekaman E-KTP Capai 99 Persen Sebelum Pencoblosan Pilkada

Mardani pun menyesalkan peristiwa tindak kekerasan yang dialami puluhan pengawas pemilu selama tahap kampanye Pilkada.

Para petugas pengawas tersebut mendapatkan tindak kekerasan saat membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Adanya tindak kekerasan justru sangat tidak bisa dibenarkan. Mesti ada sanksi tegas dan jelas, termasuk sanksi pidana," ujarnya.

Mardani mengatakan jangan sampai Pilkada 2020 menjadi klaster baru penularan Covid-19. Dia menegaskan penegakkan protokol kesehatan mutlak dilakukan.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan semakin meluas.

"Mendekati hari H, potensi pelanggaran kian marak. Pelibatan aparat kepolisian dan TNI dalam membubarkan kerumunan karena Pilkada mesti dijadikan opsi," tutur Mardani.

Diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak 398 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama 10 hari kelima kampanye Pilkada 2020.

Tindakan itu terdiri 381 penerbitan surat peringatan dan 17 pembubaran kegiatan kampanye.

"Bawaslu menindak sedikitnya 398 kegiatan kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan pers, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Saat Sejumlah Relawan Covid-19 Mundur, Buntut Kerumunan Rizieq Shihab...

Selain itu, Afif menyebut pada periode kampanye tanggal 5 hingga 14 November, setidaknya 31 orang pengawas pemilu mendapat kekerasan saat menjalankan tugas.

Dia mengatakan, tindakan pembubaran dilakukan baik oleh pengawas pemilu, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun kepolisian berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Pembubaran dilakukan jika peringatan atas pelanggaran protokol kesehatan tidak dihiraukan.

"Selain itu, ada pula penyelenggara kampanye yang berinisiatif membubarkan kegiatan setelah diberi peringatan oleh pengawas pemilu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com