Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2020, 14:00 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat koordinasi dengan Polri untuk mencegah terjadinya kerumunan massa selama masa kampanye Pilkada 2020.

Selain itu, Mardani mengatakan peran TNI dalam pencegahan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 juga diperlukan.

"Wajib (perkuat koordinasi). Tapi semua transparan dan akuntabel plus netral," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Kemendagri Yakin Perekaman E-KTP Capai 99 Persen Sebelum Pencoblosan Pilkada

Mardani pun menyesalkan peristiwa tindak kekerasan yang dialami puluhan pengawas pemilu selama tahap kampanye Pilkada.

Para petugas pengawas tersebut mendapatkan tindak kekerasan saat membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Adanya tindak kekerasan justru sangat tidak bisa dibenarkan. Mesti ada sanksi tegas dan jelas, termasuk sanksi pidana," ujarnya.

Mardani mengatakan jangan sampai Pilkada 2020 menjadi klaster baru penularan Covid-19. Dia menegaskan penegakkan protokol kesehatan mutlak dilakukan.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan semakin meluas.

"Mendekati hari H, potensi pelanggaran kian marak. Pelibatan aparat kepolisian dan TNI dalam membubarkan kerumunan karena Pilkada mesti dijadikan opsi," tutur Mardani.

Diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak 398 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama 10 hari kelima kampanye Pilkada 2020.

Tindakan itu terdiri 381 penerbitan surat peringatan dan 17 pembubaran kegiatan kampanye.

"Bawaslu menindak sedikitnya 398 kegiatan kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan pers, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Saat Sejumlah Relawan Covid-19 Mundur, Buntut Kerumunan Rizieq Shihab...

Selain itu, Afif menyebut pada periode kampanye tanggal 5 hingga 14 November, setidaknya 31 orang pengawas pemilu mendapat kekerasan saat menjalankan tugas.

Dia mengatakan, tindakan pembubaran dilakukan baik oleh pengawas pemilu, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun kepolisian berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Pembubaran dilakukan jika peringatan atas pelanggaran protokol kesehatan tidak dihiraukan.

"Selain itu, ada pula penyelenggara kampanye yang berinisiatif membubarkan kegiatan setelah diberi peringatan oleh pengawas pemilu," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Nasional
PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

Nasional
Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Nasional
KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

Nasional
1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

Nasional
Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Nasional
Relawan Buruh Sahabat Jokowi Pimpinan Andi Gani Akan Berubah Jadi Relawan Ganjar

Relawan Buruh Sahabat Jokowi Pimpinan Andi Gani Akan Berubah Jadi Relawan Ganjar

Nasional
KRI Bung Karno-369 Jadi Kapal Korvet Pertama Pabrikan Lokal

KRI Bung Karno-369 Jadi Kapal Korvet Pertama Pabrikan Lokal

Nasional
Cerita Ganjar soal Ponselnya yang Eror Setelah Ia Diumumkan sebagai Capres PDI-P

Cerita Ganjar soal Ponselnya yang Eror Setelah Ia Diumumkan sebagai Capres PDI-P

Nasional
Argumen KPK Tolak Diperiksa Ombudsman Dinilai Keliru

Argumen KPK Tolak Diperiksa Ombudsman Dinilai Keliru

Nasional
Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Nasional
Sebulan Tak Bisa Akses Data Pencalegan, Bawaslu Siap Laporkan KPU ke DKPP

Sebulan Tak Bisa Akses Data Pencalegan, Bawaslu Siap Laporkan KPU ke DKPP

Nasional
Ganjar Cerita soal Disabilitas dari Pangandaran yang Datang ke Rumahnya di Semarang dengan Sepeda Motor

Ganjar Cerita soal Disabilitas dari Pangandaran yang Datang ke Rumahnya di Semarang dengan Sepeda Motor

Nasional
Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com