JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, meminta Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) memperkuat koordinasi dengan Polri untuk mencegah terjadinya kerumunan massa selama masa kampanye Pilkada 2020.
Selain itu, Mardani mengatakan peran TNI dalam pencegahan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 juga diperlukan.
"Wajib (perkuat koordinasi). Tapi semua transparan dan akuntabel plus netral," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Kemendagri Yakin Perekaman E-KTP Capai 99 Persen Sebelum Pencoblosan Pilkada
Mardani pun menyesalkan peristiwa tindak kekerasan yang dialami puluhan pengawas pemilu selama tahap kampanye Pilkada.
Para petugas pengawas tersebut mendapatkan tindak kekerasan saat membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Adanya tindak kekerasan justru sangat tidak bisa dibenarkan. Mesti ada sanksi tegas dan jelas, termasuk sanksi pidana," ujarnya.
Mardani mengatakan jangan sampai Pilkada 2020 menjadi klaster baru penularan Covid-19. Dia menegaskan penegakkan protokol kesehatan mutlak dilakukan.
Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan semakin meluas.
"Mendekati hari H, potensi pelanggaran kian marak. Pelibatan aparat kepolisian dan TNI dalam membubarkan kerumunan karena Pilkada mesti dijadikan opsi," tutur Mardani.
Diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak 398 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama 10 hari kelima kampanye Pilkada 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan