JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengingatkan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk melaksanakan tugasnya sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yakni menjaga pertahanan negara.
Syaifullah mengatakan, pencopotan baliho Rizieq Shihab mestinya menjadi kewenangan Satpol PP. Sementara, terkait keamanan negara menjadi tugas Polri.
Hal tersebut disampaikan Tamliha, menanggapi Pandam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).
"Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," sambungnya.
Baca juga: Pangdam Jaya Sindir Rizieq Shihab: Terima Kasih Hujatannya, kalau Berucap Tak Baik, Itu Bukan Habib
Tamliha menjelaskan, tugas pokok dan fungsi TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara itu, untuk menjaga keamanan negara, TNI hanya dilibatkan pada tindak pidana terorisme sebagai bantuan operasi militer selain perang.
"Pembatasan tugas TNI pada pertahanan negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan Orde Baru yang berujung pada terjadinya reformasi," ujar Tamliha.
Lebih lanjut, Tamliha berharap, perintah dari Pangdam Jaya kepada jajarannya terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab tersebut tidak menyebabkan gesekan antara TNI dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Ini kita harapkan tidak terjadi (gesekan TNI dan FPI)," pungkasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Pangdam Jaya: Saya yang Perintahkan Copot Spanduk Rizieq
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.