JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, konvensi hak anak yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1989 merupakan dasar pemenuhan hak-hak anak di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Bintang dalam acara peringatan 30 Tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak sekaligus peringatan Hari Anak Sedunia 2020 secara virtual, Jumat (20/11/2020).
Pada tahun ini, Indonesia telah mencapai usia 30 tahun dalam meratifikasi konvensi hak anak yang sudah dikeluarkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sejak 1989.
Baca juga: Hari Anak Sedunia 2020, Menteri PPPA: Pandemi Jadi Tantangan Baru Lindungi Anak
Sebagai implementasi konvensi tersebut, Indonesia pun telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tenang Perlindungan Anak yang direvisi menjadi UU Nomor 35 Tahun 2015 dan UU Nomor 17 Tahun 2016.
Bintang mengatakan, sejarah telah membuktikan bahwa semangat dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang tertuang dalam konvensi tersebut merupakan fondasi kokoh yang tak lekang waktu.
"Fondasi ini pula yang menjadi dasar pemenuhan hak-hak dasar anak di Indonesia, untuk memberikan jaminan atas ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak," ujar Bintang.
Menurut Bintang, konvensi hak anak telah melindungi hak-hak anak Indonesia dari kondisi yang membahayakan.
Baca juga: 20 November Diperingati sebagai Hari Anak Sedunia, Ini Sejarahnya
Termasuk, juga melindungi anak dari kesewenang-wenangan hukum, eksploitasi, kekerasan, penelantaran, hingga diskriminasi.
"Konvensi hak anak telah berhasil menjadi pedoman bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dalam melewati berbagai krisis, baik yang disebabkan bencana, konflik, maupun hal-hal lainnya sejak disahkan sampai saat ini," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, konvensi hak anak pun harus menjadi semangat untuk memastikan bahwa anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dilindungi serta berpartisipasi dengan baik.
Tujuannya, agar anak dapat menjadi penerus bangsa di masa depan.
Baca juga: Hasil Survei KPAI soal Kekerasan Fisik dan Psikis terhadap Anak selama Pandemi