Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Konvensi PBB Jadi Dasar Pemenuhan Hak Anak Indonesia

Kompas.com - 20/11/2020, 10:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, konvensi hak anak yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1989 merupakan dasar pemenuhan hak-hak anak di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Bintang dalam acara peringatan 30 Tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak sekaligus peringatan Hari Anak Sedunia 2020 secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Pada tahun ini, Indonesia telah mencapai usia 30 tahun dalam meratifikasi konvensi hak anak yang sudah dikeluarkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sejak 1989.

Baca juga: Hari Anak Sedunia 2020, Menteri PPPA: Pandemi Jadi Tantangan Baru Lindungi Anak

Sebagai implementasi konvensi tersebut, Indonesia pun telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tenang Perlindungan Anak yang direvisi menjadi UU Nomor 35 Tahun 2015 dan UU Nomor 17 Tahun 2016.

Bintang mengatakan, sejarah telah membuktikan bahwa semangat dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang tertuang dalam konvensi tersebut merupakan fondasi kokoh yang tak lekang waktu.

"Fondasi ini pula yang menjadi dasar pemenuhan hak-hak dasar anak di Indonesia, untuk memberikan jaminan atas ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak," ujar Bintang.

Menurut Bintang, konvensi hak anak telah melindungi hak-hak anak Indonesia dari kondisi yang membahayakan.

Baca juga: 20 November Diperingati sebagai Hari Anak Sedunia, Ini Sejarahnya

Termasuk, juga melindungi anak dari kesewenang-wenangan hukum, eksploitasi, kekerasan, penelantaran, hingga diskriminasi.

"Konvensi hak anak telah berhasil menjadi pedoman bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dalam melewati berbagai krisis, baik yang disebabkan bencana, konflik, maupun hal-hal lainnya sejak disahkan sampai saat ini," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, konvensi hak anak pun harus menjadi semangat untuk memastikan bahwa anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dilindungi serta berpartisipasi dengan baik.

Tujuannya, agar anak dapat menjadi penerus bangsa di masa depan.

Baca juga: Hasil Survei KPAI soal Kekerasan Fisik dan Psikis terhadap Anak selama Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com