JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, pihaknya segera memberikan sejumlah data kelengkapan bakal vaksin Sinovac kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Data-data tersebut digunakan untuk mendukung penerbitan izin penggunaan vaksin dalam kondisi darurat Emergency Use Authorization (EUA) pada 2021.
"Memang ada beberapa data atau pendukung lain yang harus kami berikan ke BPOM agar BPOM bisa mengevaluasi dan mengeluarkan EUA di pekan pekan ketiga atau pekan keempat Januari 2021," ujar Honesti dalam konferensi pers secara daring, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: BPOM: Izin Darurat Vaksin Covid-19 Harus Sesuai WHO, Tak Bisa Dikarang
Beberapa data yang dimaksud antara lain, hasil uji klinis satu dan dua bakal vaksin Sinovac yang sudah dilakukan China.
Kemudian, interim report terhadap uji klinis tahap tiga bakal vaksin Sinovac di Brazil dan interim report uji klinis di bakal vaksin Sinovac di Bandung.
"Kami harap ini bisa kita manage dengan baik. Sehingga mempermudah BPOM dan hasilnya nanti bisa untuk pekan keempat 2021," tegas Honesti.
Lebih lanjut dia menjelaskan, proses uji klinis bakal vaksin Sinovac di Bandung berjalan lancar. Hingga saat ini, kata Honesti, belum ada kejadian khusus setelah vaksin disuntkkan kepada para relawan.
"Harapan kami, uji klinis ini bisa berikan suatu hasil yang bagus yang tentunya bisa memberikan harapan besar bagi masyarakat Indonesia," ucap Honesti.
Baca juga: BPOM Bisa Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Januari 2021, Apa Alasannya?
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, izin penggunaan vaksin dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 tidak bisa dikeluarkan begitu saja.
Untuk mendapatkan EUA, ada ketentuan dari Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang harus diikuti.
Prosedur EUA ini mengacu pada pedoman persetujuan kedaruratan dari WHO (WHO Emergency Listing), US Food and Drug Administration (EUA), dan European Medicines Agency/EMA (Conditional Approval).
"Untuk mendapatkan EUA, sudah ada juga kesepakatan yang diberikan oleh WHO. Sehingga EUA (untuk Covid-19) tidak dikarang sendiri," ujar Penny dalam konferensi pers daring pada Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Pastikan Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Satgas: Kami Minta Masyarakat Tak Takut
Menurutnya, jika sudah ada ketentuan dari WHO, maka seluruh negara harus mengikuti standar itu.
Penny lantas menjelaskan sejumlah syarat pemberian EUA, antara lain vaksin harus sudah memiliki data uji klinis fase satu dan uji klinis fase dua secara lengkap. Kemudian data analisis interim uji klinis fase tiga untuk menunjukkan khasiat dan keamanannya.
Dalam konteks uji bakal vaksin Sinovac di Bandung, Penny menyebut pihaknya masih menunggu kelengkapan data-data yang dibutuhkan.