JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, potret perlindungan anak dalam situasi pandemi Covid-19 terlihat melalui survei nasional KPAI. Anak mendapatkan berbagai kekerasan fisik maupun psikis selama pandemi.
“Kita lakukan survei ini di seluruh daerah yang di 34 provinsi ada sejumlah kasus, yang saya kira persentasenya harus menjadi refleksi kita,” kata Susanto dalam peringatan 30 tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak, yang digelar secara daring, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Kementerian PPPA Catat Ada 4.116 Kasus Kekerasan Anak dalam 7 Bulan Terakhir
Berdasarkan hasil survei tersebut, Susanto memaparkan bahwa anak mengalami kekerasan fisik berupa ditampar sebanyak 3 persen, dikurung 4 persen, ditendang 4 persen, didorong 6 persen, dijewer 9 persen, dipukul 10 persen, dan dicubit ada 23 persen.
Selain kekerasan fisik, Susanto juga memaparkan kekerasan psikis yang dialami anak, yakni dimarahi 56 persen, anak dibandingkan dengan anak lain 34 persen, anak dibentak 23 persen.
Kemudian anak dipelototi 13 persen, dihina 5 persen, diancam 4 persen, dipermalukan 4 persen, dirisak atau di-bully 3 persen dan diusir 2 persen.
“Tentu ini juga menjadi perhatian kita, bahwa ini dijadikan refleksi, kasus-kasus ini terjadi di banyak titik di daerah, tentu yang harus kita lakukan adalah bagaimana memastikan anak-anak kita tidak terulangi lagi menjadi korban,” kata Susanto.
“Maka tentu tidak heran kalau kemudian di sejumlah pemberitaan ada kasus anak dipukul hingga ada yang meninggal,” imbuhnya.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi, Dosen IPB Jelaskan Penyebabnya
Menurut Susanto, tidak ada faktor pemicu khusus yang menyebabkan kekerasan tersebut, selain karena situasi pandemi.
“Karena memang dalam situasi Covid-19 saat ini, pengasuhnya memiliki banyak masalah, satu sisi memikirkan ekonomi, di sisi lain juga harus mendampingi anak untuk belajar daring,” kata Susanto
“Saya kita ini tidak mudah, apalagi belajar daring itu tidak hanya soal teknis tapi juga soal kapasitas pengasuh bagaimana mendampingi anak-anak kita,” ujar dia.
Susanto menuturkan, ada beberapa hal yang mendasari pengasuh melakukan kekerasan, salah satunya yakni tidak memiliki kemampuan yang cukup dari segi pendidikan.
Ia menilai, banyak pengasuh belum memiliki kesiapan mental untuk mendidik anak-anak.
Hal tersebut, menjadi alasan yang menjadikan pengasuh menjadi mudah marah dan melakukan tindakan kekerasan.
Baca juga: Komnas PA Sebut Banten Zona Merah Kekerasan terhadap Anak
Adapun survei nasional KPAI dilakukan di 34 provinsi dengan jumlah sampel 25.164 responden anak.
Metode penarikan sampel dilakukan secara online. Responden diminta mengisi kuesioner yang disebar melalui media sosial.
Sedangkan quality control dilakukan dengan uji coba kuesioner dengan melakukan pre-test, terutama untuk melihat reliabilitas pertanyaan-pertanyaan kuesioner.
Kendati demikian, Susanto mengatakan survei nasional KPAI tersebut tidak bisa digeneralisasi, namun dapat dijadikan refleksi untuk melindungi anak Indonesia dari tindak kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.