Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Survei KPAI soal Kekerasan Fisik dan Psikis terhadap Anak selama Pandemi

Kompas.com - 19/11/2020, 23:21 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, potret perlindungan anak dalam situasi pandemi Covid-19 terlihat melalui survei nasional KPAI. Anak mendapatkan berbagai kekerasan fisik maupun psikis selama pandemi.

“Kita lakukan survei ini di seluruh daerah yang di 34 provinsi ada sejumlah kasus, yang saya kira persentasenya harus menjadi refleksi kita,” kata Susanto dalam peringatan 30 tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak, yang digelar secara daring, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kementerian PPPA Catat Ada 4.116 Kasus Kekerasan Anak dalam 7 Bulan Terakhir

Berdasarkan hasil survei tersebut, Susanto memaparkan bahwa anak mengalami kekerasan fisik berupa ditampar sebanyak 3 persen, dikurung 4 persen, ditendang 4 persen, didorong 6 persen, dijewer 9 persen, dipukul 10 persen, dan dicubit ada 23 persen.

Selain kekerasan fisik, Susanto juga memaparkan kekerasan psikis yang dialami anak, yakni dimarahi 56 persen, anak dibandingkan dengan anak lain 34 persen, anak dibentak 23 persen.

Kemudian anak dipelototi 13 persen, dihina 5 persen, diancam 4 persen, dipermalukan 4 persen, dirisak atau di-bully 3 persen dan diusir 2 persen.

“Tentu ini juga menjadi perhatian kita, bahwa ini dijadikan refleksi, kasus-kasus ini terjadi di banyak titik di daerah, tentu yang harus kita lakukan adalah bagaimana memastikan anak-anak kita tidak terulangi lagi menjadi korban,” kata Susanto.

“Maka tentu tidak heran kalau kemudian di sejumlah pemberitaan ada kasus anak dipukul hingga ada yang meninggal,” imbuhnya.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi, Dosen IPB Jelaskan Penyebabnya

Menurut Susanto, tidak ada faktor pemicu khusus yang menyebabkan kekerasan tersebut, selain karena situasi pandemi.

“Karena memang dalam situasi Covid-19 saat ini, pengasuhnya memiliki banyak masalah, satu sisi memikirkan ekonomi, di sisi lain juga harus mendampingi anak untuk belajar daring,” kata Susanto

“Saya kita ini tidak mudah, apalagi belajar daring itu tidak hanya soal teknis tapi juga soal kapasitas pengasuh bagaimana mendampingi anak-anak kita,” ujar dia.

Susanto menuturkan, ada beberapa hal yang mendasari pengasuh melakukan kekerasan, salah satunya yakni tidak memiliki kemampuan yang cukup dari segi pendidikan.

Ia menilai, banyak pengasuh belum memiliki kesiapan mental untuk mendidik anak-anak.

Hal tersebut, menjadi alasan yang menjadikan pengasuh menjadi mudah marah dan melakukan tindakan kekerasan.

Baca juga: Komnas PA Sebut Banten Zona Merah Kekerasan terhadap Anak

Adapun survei nasional KPAI dilakukan di 34 provinsi dengan jumlah sampel 25.164 responden anak.

Metode penarikan sampel dilakukan secara online. Responden diminta mengisi kuesioner yang disebar melalui media sosial.

Sedangkan quality control dilakukan dengan uji coba kuesioner dengan melakukan pre-test, terutama untuk melihat reliabilitas pertanyaan-pertanyaan kuesioner.

Kendati demikian, Susanto mengatakan survei nasional KPAI tersebut tidak bisa digeneralisasi, namun dapat dijadikan refleksi untuk melindungi anak Indonesia dari tindak kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com