Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Akan Tekan Jumlah Penerimaan CPNS 2021 agar Tata Kelola Pemerintahan Efisien

Kompas.com - 19/11/2020, 19:49 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ingin menekan jumlah penerimaan CPNS 2021. Sebab, menurut Tjahjo, perkembangan teknologi informasi saat ini harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang efisien dan praktis.

"Kebutuhan kementerian/lembaga daerah mengenai ASN kami tekankan sesuai kebutuhan. Kalau pensiun 10, tidak harus terima ASN 10. Kalau memang harus dua, harus satu... malah karena dengan sistem e-government ini akan bisa kita mempraktiskan tata kelola pemerintahan," kata Tjahjo, dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Percepat Reformasi Birokrasi, Wapres Minta Menpan RB Bentuk Sekretariat

Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB telah meminta kementerian/lembaga untuk melakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian jabatan. Ia menuturkan, jika pemanfaatan teknologi informasi optimal, pelayananan kepada masyarakat pun dapat maksimal.

"Optimalisasi pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajamen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini," ujar Tjahjo.

Baca juga: Menpan RB: Formasi CPNS yang Masih Kosong Bisa Dialihkan ke 2021

Tjahjo mencontohkan Singapura dan Korea Selatan yang memiliki jumlah ASN relatif kecil, tapi tata kelola pemerintahannya efektif karena mampu memanfaatkan teknologi informasi.

Begitu pula dengan Malaysia yang disebut Tjahjo memiliki kemampuan teknologi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kita ambil contoh di Singapura paling kecil, itu hanya dikelola sekian ratusan orang ASN saja. Kemudian yang menengah Korea Selatan, dia jaringan IT-nya bagus," katanya.

Baca juga: Menpan RB Sebut Tak Butuh Banyak Formasi CPNS pada Era Kenormalan Baru

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pemerintah tak membutuhkan banyak formasi CPNS pada era kenormalan baru. Untuk itu, ia meminta kepala lembaga yang membuka pendaftaran CPNS menyesuaikan susunan formasi dengan kebutuhan riil.

Tjahjo mengingatkan agar formasi CPNS tak disusun berdasarkan keinginan kepala lembaga, kementerian, dan pimpinan daerah.

"Seringkali kementerian atau lembaga, khususnya pemda, menyusun formasi atas dasar keinginan. bukan atas dasar kebutuhan nyata. Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).

"Terlebih lagi dengan adanya era kenormalan baru, di mana banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan begitu banyak pegawai," lanjut dia.

Baca juga: Keluarkan SE Baru, Menpan RB Minta Penguatan Crisis Center Covid-19 di Kantor Pemerintah

 

Tjahjo menuturkan, saat ini banyak formasi pegawai yang tergantikan dengan teknologi informasi, lantaran pada era kenormalan baru diharuskan meminimalisasi tatap muka.

Kemudian, hal tersebut menjadi tren dan digunakan hampir di setiap lembaga. Dengan demikian, kebutuhan pegawai tak lagi sebanyak dahulu dan kinerja lembaga menjadi lebih efisien.

"Dengan pendekatan teknologi informasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem, sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," kata Tjahjo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com