JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak takut untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Ia menyebut, pemerintah bakal memastikan bahwa vaksin yang diberikan ke publik aman, efektif, halal dan minim efek samping.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak takut ataupun ragu untuk nanti menerima vaksin Covid-19. Pemerintah memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan adalah vaksin yang aman, memiliki efektivitas dan juga halal," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19: Tak Ditemukan Gejala Berbahaya pada Uji Klinis Vaksin Sinovac di Indonesia
Menurut Wiku, masyarakat perlu tahu bahwa vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan adalah yang lulus uji klinis tahap III dan menerima emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin itu juga wajib terdaftar di Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Ia mengatakan, uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan keamanan penggunaannya kepada manusia.
Uji klinis juga dilakukan untuk melihat efektivitas vaksin dalam menghasilkan imun tubuh terhadap virus corona.
Baca juga: Survei Vaksin Covid-19: Mayoritas Penduduk Indonesia Bersedia Divaksinasi
Untuk memastikan keamanannya, pengembangan vaksin Covid-19 dilakukan dengan melibatkan para pakar kesehatan dan WHO.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk menginvestigasi dan mengomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin.
"Apabila ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan kepada WHO dan akan dievaluasi oleh global advisory committee on vaccine safety (komite penasehat global untuk keamanan vaksin)," ujar Wiku.
Untuk memastikan kehalalan vaksin, kata Wiku, pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: BPOM: Izin Darurat Vaksin Covid-19 Harus Sesuai WHO, Tak Bisa Dikarang
Wiku pun memastikan penetapan regulasi pengadaan vaksin sudah mengikuti standar internasional yang berlaku.
Alur perizinan produksi maupun izin edar juga diatur secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin sebagaimana standar yang telah ditentukan.
"Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang nanti digunakan aman. Efek samping yang terjadi hanya bersifat minor dan sementara. Efek samping yang bersifat besar sangat jarang ditemui dan kita harus memonitor dan antisipasi keadaan ini," kata Wiku.
"Sebaliknya, vaksin dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu," tuturnya.
Baca juga: Kekebalan Virus Corona Bertahan Lebih Lama, Ini Efeknya pada Vaksin...