Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu: 17 WNI yang Terpapar Covid-19 di Jepang Jalani Isolasi

Kompas.com - 19/11/2020, 17:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 WNI yang terpapar Covid-19 di Jepang sedang menjalani isolasi di fasilitas kesehatan setempat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha lewat pesan singkat, Kamis (19/11/2020).

"Para WNI tersebut masuk ke Jepang pada tanggal 11 November 2020. Mereka adalah WNI peserta program magang. Mereka saat ini sedang diisolasi di fasilitas karantina setempat," kata Judha.

Ia menambahkan, saat ini kondisi mereka terus dipantau oleh KBRI Tokyo.

Adapun total rombongan peserta magang yang berangkat ke Jepang berjumlah 50 orang dan 17 di antaranya terpapar Covid-19.

"KBRI Tokyo telah memantau kasus WNI positif Covid tersebut," lanjut Judha.

Baca juga: 17 WNI Positif Corona Saat Tiba di Jepang, Sebelumnya Hasil Tes di Jakarta Tunjukkan Negatif

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah tiba di Bandara Kansai, Jepang pada Rabu (11/11/2020).

Para WNI itu sebelumnya telah mengantongi surat pernyataan negatif virus corona di Indonesia sebelum terbang ke Jepang.

Melansir NHK News, 17 WNI tersebut dites dengan tes antigen di Bandara Kansai. Mereka adalah perempuan berusia 20-an tahun yang tiba di Jakarta dalam penerbangan langsung dari Jakarta.

Semua WNI itu dilaporkan tanpa gejala ketika tiba di Jepang dan kini dirawat di sebuah hotel di prefektur Osaka.

Selama ini memang ada beberapa kasus di mana pendatang dari luar negeri dinyatakan positif corona di tempat pemeriksaan bandara setiap harinya namun lebih dari 10 orang terinfeksi corona baru pertama kali ini dikonfirmasi.

Baca juga: BPOM: Izin Darurat Vaksin Covid-19 Harus Sesuai WHO, Tak Bisa Dikarang

Meskipun mungkin saja 17 WNI itu menjadi positif setelah menjalani tes, pihak Kementerian Kesehatan Jepang merasa bahwa Indonesia perlu memastikan keandalan hasil negatif agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Pemerintah Jepang telah mengizinkan orang-orang dari luar negeri untuk tinggal di Jepang dalam jangka waktu menengah hingga panjang untuk memasuki negara itu sejak bulan lalu.

Sementara 17 WNI yang datang dikabarkan telah memiliki tempat tinggal dan berencana untuk pergi ke prefektur Hiroshima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KSAL Ingin Punya Kapal Patroli yang Bisa Diubah Jadi Fregat

KSAL Ingin Punya Kapal Patroli yang Bisa Diubah Jadi Fregat

Nasional
Asisten Pribadi Wamenkumham Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Asisten Pribadi Wamenkumham Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Nasional
Besok, KPU Rapat Lagi dengan Timses Bahas Format Debat Pilpres 2024

Besok, KPU Rapat Lagi dengan Timses Bahas Format Debat Pilpres 2024

Nasional
Ganjar Janji Permudah Akses Pendidikan untuk Disabilitas

Ganjar Janji Permudah Akses Pendidikan untuk Disabilitas

Nasional
Antisipasi Banjir Jakarta, TNI Modifikasi Perahu Karet hingga Dapur Lapangan

Antisipasi Banjir Jakarta, TNI Modifikasi Perahu Karet hingga Dapur Lapangan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja

Nasional
DPR Akan Bentuk Pokja Bersama Organisasi Kades Bahas Revisi UU Desa

DPR Akan Bentuk Pokja Bersama Organisasi Kades Bahas Revisi UU Desa

Nasional
Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Wakil Ketua TKN: Ia Mengerti Apa yang Disampaikan

Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Wakil Ketua TKN: Ia Mengerti Apa yang Disampaikan

Nasional
Draf RUU DKJ Memuat Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggota DPR: Kemunduran Demokrasi

Draf RUU DKJ Memuat Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggota DPR: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Hasbi Hasan Tolak Sidang Digabung dengan Orang yang Didakwa Menyuapnya

Hasbi Hasan Tolak Sidang Digabung dengan Orang yang Didakwa Menyuapnya

Nasional
KSAL Berharap Segera Ada Kontrak Kapal Selam Baru, Minimal pada 2024

KSAL Berharap Segera Ada Kontrak Kapal Selam Baru, Minimal pada 2024

Nasional
Kampanye di Kaltim, Ganjar Berencana Sambangi IKN

Kampanye di Kaltim, Ganjar Berencana Sambangi IKN

Nasional
Hasbi Hasan Tak Ajukan Keberatan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp 630 Juta

Hasbi Hasan Tak Ajukan Keberatan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp 630 Juta

Nasional
Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Nasional
Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com