“Gelaran jumpa pers sekaligus untuk menyampaikan pada publik bahwa di masa pandemi Covid-19 semua masyarakat harus disiplin, dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden,” harap Doni.
Baca juga: Bahas Kesiapan Pilkada, DPR Rapat dengan Mendagri, TNI-Polri, KPU-Bawaslu, hingga Satgas Covid-19
Lebih lanjut Doni mengatakan, para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas tokoh masyarakat melakukan pencegahan," kata Doni.
Untuk itu, lanjut Doni, semua tokoh atau ulama harus menjadi teladan, memberi contoh, dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Doni kembali mengungkapkan, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah pada saat massa sudah berkumpul, maka ketika mereka dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.
"Maka dari itu, saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan dan mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," tegasnya.
Sebab, kalau massa sudah berkumpul dan dibubarkan maka bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kejadian ini dipastikan akan mengakibatkan adanya jatuh korban.
Baca juga: Soal Keramaian di Puncak Bogor Saat Kedatangan Rizieq, Ini Kata Satgas Covid-19 Jabar
Oleh karena itu, Doni meminta semua pihak harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi.
“Ingat, Covid-19 ini nyata, bukan konspirasi. Di Indonesia, korban meninggal sudah lebih 15.000 orang, sedangkan di dunia lebih dari 1,5 juta jiwa," jelasnya.
Untuk menekan jumlah ini, Doni berjanji, akan menelepon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia agar mereka benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.
Baca juga: Saat Jokowi Tagih Ketegasan TNI-Polri dan Satgas Covid-19
"Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan, maka kita sudah melindungi rakyat kita," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.