Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promosikan UU Cipta Kerja di Forum APEC, Jokowi Janjikan Iklim Investasi Berkualitas

Kompas.com - 19/11/2020, 15:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjanjikan berbagai manfaat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Jokowi menyebut, berlakunya omnibus law itu akan menciptakan iklim investasi yang berkualitas di Indonesia, baik bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun pengusaha asing.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Dialogues yang digelar secara virtual, Kamis (19/11/2020).

"Tujuan utama kami adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkalitas bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor asing," kata Jokowi dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, melalui UU Cipta Kerja, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Proses perizinan berusaha dan investasi menjadi lebih sederhana dan cepat.

Baca juga: Ketum Kadin: UU Cipta Kerja Dapat Gairahkan Dunia Usaha


Persyaratan untuk berinvestasi menjadi lebih mudah, sementara izin UMKM tidak diperlukan lagi lantaran cukup hanya dengan pendaftaran saja.

Kedua, melalui UU ini, pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui online single submission (OSS).

Selain itu, pembentukan perseroran terbatas dibuat lebih sederhana dengan tidak lagi ada pembatasan modal minimum. Pengurusan paten dan merek dipercepat, pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi pun dijanjikan lebih mudah.

Jokowi juga menjanjikan kemudahan investasi di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas, serta berbagai fasilitas dan insentif yang kian menarik.

"Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dilakukan dalam hitungan jam dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi dalam sistem OSS," ujarnya.

Baca juga: KTT APEC 2020, Presiden Xi Jinping Sebut China Titik Pusat Perdagangan Bebas Dunia

 

Melalui UU Cipta Kerja, lanjut Presiden, Indonesia akan membentuk lembaga sofereign wealth fund yang mengelola dan menempatkan sejumlah dana dan/atau aset negara secara langsung maupun tidak langsung serta melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

UU tersebut pun dijanjikan bakal memberikan perlindungan dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Tanah Air.

"Termasuk memberikan kepastian hukum dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, pemerintah saat ini tengah menyelesaikan aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja.

Ia berjanji, peraturan tersebut akan selesai dengan cepat sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

"Saya mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang dari UU Omnibus Law yang baru saja disahkan ini," kata Jokowi

"Saya yakin para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com