Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato di Forum APEC, Jokowi: Tahun 2020 Sangat Sulit bagi Dunia

Kompas.com - 19/11/2020, 15:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan, 2020 menjadi tahun yang sangat sulit bagi dunia. Adanya pandemi Covid-19 mengharuskan semua negara memecahkan masalah yang tak terduga sebelumnya.

Hal ini Jokowi sampaikan dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Dialogues yang digelar secara virtual, Kamis (19/11/2020).

"Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat krusial bagi dunia, sangat sulit bagi dunia. Semua negara ditantang untuk memecahkan masalah yang tidak terduga sebelumnya," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Baca juga: Jokowi: Banyak Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Kerja dengan Cara Lama

Menurut Jokowi, dengan adanya pandemi ini, seluruh negara ditantang menjawab keterbatasan dan menghitung kembali peluang, serta menciptakan terobosan dan inovasi yang sebelumnya tak terpikirkan.

Kendati demikian, Jokowi percaya bahwa peluang dan kesempatan masih terbuka luas. Untuk itu, momentum krisis ini digunakan Indonesia untuk melakukan reformasi struktural dan membenahi regulasi serta birokrasi.

"Secara extraordinary, kami membenahi regulasi yang ada, membenahi birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa yang sulit ini, sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi bussinessman dan bagi investor dengan cara-cara baru," ujarnya.

Pembenahan regulasi yang dimaksud Jokowi yakni disahkannya omnibus law Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Melalui UU sapu jagat ini, dilakukan penyederhanaan regulasi secara besar-besaran, dari 79 undang-undang menjadi satu UU.

Baca juga: Berbagai Kelalaian yang Membuat Proses UU Cipta Kerja Dinilai Ugal-ugalan...

Jokowi menyebut tujuan utama pemerintah menyederhanakan puluhan UU tersebut adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta investor asing.

Ia berjanji, melalui UU Cipta Kerja regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit akan dipotong.

Pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi pun diberantas. Namun, perlindungan terhadap lingkungan tetap diutamakan.

"Omnibus law Cipta Kerja akan memberikan dampak yang signifikan bagi iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia," kata Jokowi.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR

Oleh karenanya, dalam forum tersebut, Jokowi mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang dari UU Cipta Kerja.

"Saya yakin para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com