Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 4.798, Kini Ada 483.518 Kasus Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 19/11/2020, 15:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperlihatkan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat hingga saat ini, Kamis (19/11/2020).

Hal ini terlihat dari terus bertambahnya kasus Covid-19, dengan adanya lebih dari 4.000 pasien baru.

Data pemerintah hingga Kamis pukul 12.00 WIB mencatat ada 4.798 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 483.518 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Bubarkan Segala Bentuk Kerumunan

Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Kamis sore.

Data juga bisa diakses melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang tersedia setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal

Meski jumlah kasus positif terus bertambah, pemerintah memperlihatkan bahwa harapan muncul saat pandemi dengan banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.

Dalam sehari, ada penambahan 4.265 pasien Covid-19 yang dianggap sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh totalnya berjumlah 406.612 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: Satgas: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Melambat 4 Minggu Berturut-turut

Namun, masih kabar duka juga berlanjut dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 18-19 November 2020, ada 97 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 15.600 orang.

Adapun, berdasarkan data itu, maka jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini ada 61.306 orang.

Selain kasus aktif, pemerintah juga mencatat ada 63.546 orang yang sekarang berstatus suspek.

Baca juga: Satgas: Angka Kematian Pasien Covid-19 dengan Komorbid dan Lansia Capai 80-85 Persen

Petugas medis menunjukkan alat swab spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten, Senin (6/4/2020). Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (6/4/2020) terkonfirmasi positif COVID-19 di Banten mencapai 187 kasus. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.ANTARA FOTO/FAUZAN Petugas medis menunjukkan alat swab spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten, Senin (6/4/2020). Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (6/4/2020) terkonfirmasi positif COVID-19 di Banten mencapai 187 kasus. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Spesimen diperiksa

Sebanyak 4.798 kasus baru Covid-19 diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 47.630 spesimen dalam sehari.

Pada periode yang sama, ada 41.222 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

Secara total, pemerintah sudah memeriksa 5.219.471 spesimen dari 3.456.835 orang yang diambil sampelnya.

Sebagai catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Baca juga: Satgas: 17 Daerah Pilkada Berisiko Tinggi Penularan Covid-19, 215 Risiko Sedang

Sementara itu, kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Secara lebih rinci, ada 505 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang mencatat pasien akibat terinfeksi virus corona.

Artinya, kasus Covid-19 sudah terdampak di lebih dari 98 persen wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com