Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertahankan PT 4 Persen, Fraksi PAN : Partai Kecil Juga Punya Peran dan Nilai

Kompas.com - 19/11/2020, 15:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PAN Ali Taher menyingung ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dalam rapat Baleg terkait hasil kajian RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Ali meminta, ambang batas parlemen tetap dipertahankan menjadi 4 persen.

"PT itu jangan lebih dari apa yang sudah diputuskan tahun 2019, kalau bisa kita tetap saja 4 persen untuk PT," kata Ali dalam rapat Baleg.

Ali berpandangan, standar ambang batas parlemen di angka 4 persen sudah ideal untuk menampung kemajemukan partai politik di parlemen.

"Ideal untuk bisa menampung semua kekuatan, yang kuat, yang sedang, untuk membangun kebersamaan," ujarnya.

Baca juga: Menurut PAN, Ambang Batas Parlemen Ideal Tetap 4 Persen

Lebih lanjut, Ali mengatakan, pelaksanaan pemilu menjadi bagian dari berkembangnya demokrasi di Indonesia.

Ia mengingatkan, partai-partai kecil juga memiliki peran dan nilai dalam perpolitikan nasional.

"Partai-partai kecil itu jangan dikira tidak punya peran. Termasuk partai gurem, semua punya nilai, meskipun karena situasi mereka belum terangkat ke permukaan, saya kira kita mesti berpikir rasional objektif tetapi juga konstitusional," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, sejak awal berdiri, partainya menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Surya mengatakan, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.

Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS: Cukup Ekstrem

 

"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya.

Ia menyadari bahwa usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main. Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com