Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tak Perlu Keluar Rumah, Cek Status dan Tagihan JKN-KIS Cukup Hubungi Chika

Kompas.com - 19/11/2020, 13:20 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Berawal dari keinginan membuat kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapat informasi secara mudah, pada Januari 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menginisiasi Chat Asistant JKN (Chika).

Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui obrolan (chatting), yang direspons artificial intelligence (AI) atau sistem. Maka dari itu, layanannya tersedia selama 24 jam nonstop.

“Langsung chat hai atau apapun. Nanti Chika langsung merespons dan menyampaikan fitur-fitur yang bisa dipilih. Itu kelebihan Chika dibanding layanan daring yang lain,” kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin kepada Kompas.com melalui Zoom, Rabu (11/11/2020).

Adapun informasi utama yang disediakan Chika adalah cek status dan tagihan. Hal tersebut karena data kunjungan ke kantor cabang dan panggilan ke Care Center menunjukkan kedua hal tersebut paling sering ditanyakan.

Baca juga: Ubah Faskes Tingkat Pertama Cukup Telepon BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

“Kalau hanya tanya status harus datang ke kantor cabang, kasian peserta. Kalau telepon ke Care Center butuh waktu dan biaya,” kata Arief.

Meski begitu, Chika juga melayani penyediaan informasi lain, seperti lokasi fasilitas kesehatan (faskes) dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan, registrasi peserta, ubahan data peserta, informasi kesehatan, dan layanan administrasi.

Cara menggunakan Chika cukup mudah. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya perlu chat ke nomor 08118750400 melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram, atau ke Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Dari ketiga platform tersebut, Arief mengatakan, yang paling menjadi favorit adalah Whatsapp.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan

Jumlah pengguna Chika dari bulan ke bulan sendiri terus mengalami kenaikan. Pada Januari, jumlahnya 53.000, Februari 47.000, Maret 119.000, April 550.000, dan Mei 700.000.

“Ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dicabut dan masuk new normal, angkanya mulai turun. Mungkin orang merasa sudah bisa ke kantor cabang. Namun September, kami gencarkan lagi sampai 948.000 pengguna. Grafiknya kan naik, saya melihat peserta cukup merespons positif,” kata Arief.

Ke depannya, Arief mengatakan, pihaknya akan terus menambah keandalan sistem dan keakuratan informasi pada Chika.

Selain Chika, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan tanpa tatap muka lain untuk memudahkan peserta, antara lain Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

Baca juga: Registrasi Ulang BPJS Kesehatan via WhatsApp, Ini Daftar Nomor Pandawa Se-Indonesia

Berbeda dengan Chika yang pelayanannya berbasis chatting, Mobile JKN berbasis pada aplikasi, sedangkan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat diakses melalui panggilan telepon.

Sementara itu, cara akses Pandawa juga dilakukan melalui Whatsapp, namun responsnya berasal dari frontliner atau operator di kantor cabang.

“Untuk Pandawa, waktu operasional mengikuti jam kerja frontliner-nya. Jadi kalau menghubungi jam 21.00 malam, mungkin auto response-nya bisa jawab, tapi pertanyaan yang perlu jawaban dari petugas balasannya besok pada jam kerja,” Kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com