DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menduga bahwa mayat yang ditemukan di bawah lantai rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), dikubur tak lama setelah tewas.
"Belum ada kaku mayat, masih lemas. Jadi saat dimasukkan itu kondisinya masih segar, bukan kondisi yang sudah mati lama," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
"Kalau sudah kaku kan berarti mati lama. Kalau ini masih elastis, artinya dia dikuburkan sesaat setelah dia dibunuh atau meninggal," imbuhnya.
Baca juga: Mayat Dikubur di Kontrakan Depok, Polisi: Ada Tanda-tanda Kekerasan
Azis menduga bahwa mayat yang diidentifikasi laki-laki berusia sekitar 30-an tahun itu tewas secara tidak wajar.
Kemungkinan, pelaku sengaja mengubur korban demi menyembunyikan jasad.
"Posisinya seperti duduk, seperti jongkok, karena bentuk lubangnya sempit, jadi asal dimasukkan lalu ditutup," kata Azis.
"Petugas yang mengevakuasi menemukan tanda-tanda kekerasan, di antaranya ditemukan di bagian dari memar, kemudian ada juga di bagian gigi yang rontok. Artinya sangat patut diduga ini jelas tindak pidana, karena ada tanda kekerasan dan kematian yang tidak wajar," jelasnya.
Baca juga: Ini Kronologi Tulang Manusia Ditemukan Terkubur di Rumah Kontrakan di Depok
Kronologi penemuan jasad
Sukiswo (60), pemilik kontrakan sekaligus orang pertama yang menemukan jasad tersebut mengisahkan awal-mula penemuannya.
Awalnya istrinya memintanya memperbaiki toilet rumah kontrakan karena tersumbat.
"Tapi, setelah saya lihat, ada ubin lantai yang warnanya beda. Maka saya curiga dengan lantai itu," kata Sukiswo kepada wartawan, Rabu malam.
"Saya cek, saya pukul-pukul, memang kopong, sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," lanjutnya.
Baca juga: Temuan Tulang di Rumah Kontrakan di Depok, Polisi Pastikan Mayat Korban Pembunuhan
Baca juga: Ini Kronologi Tulang Manusia Ditemukan Terkubur di Rumah Kontrakan di Depok
Pembongkaran dimulai sekira pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Setelahnya, Sukiswo berhenti sejenak untuk menunaikan shalat Ashar dan melakukan aktivitas lain.
Ia kemudian melanjutkan pembongkaran setelah shalat Magrib.