JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meraih penghargaan Indonesia Government Procurement Awards dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Adapun penghargaan yang diterima yakni kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan inovasi pengadaan yang mendukung transparansi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa (Rakornas PBJ) 2020 di Hotel Grand Savero, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
"Alhamdulillah, Kemendikbud menerima penghargaan karena inovasi yang kami lakukan untuk pengadaan yang transparan," ucap Mendikbud Nadiem Makarim dalam siaran pers, Rabu.
"Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami agar selalu amanah dan terbuka dalam melayani masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Mendikbud: 2021, Semua Guru Honorer Bisa Ikut Tes Pengangkatan PPPK
Nadiem mengatakan, transparansi dan integritas merupakan hal yang utama bagi Kemendikbud.
Hal tersebut, menurut dia, harus dilakukan guna mencegah terjadinya penyelewengan.
"Ke depan, kami akan terus menghadirkan terobosan dalam pengadaan barang dan jasa, agar selalu memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan agar upaya pencegahan penyelewengan dan korupsi dapat selalu kami tegakkan," ujar Nadiem.
Nadiem menuturkan, pihaknya terus menerus berupaya mewujudkan transaksi keuangan yang akuntabel dan transparan, termasuk di satuan pendidikan.
Langkah strategis yang telah diwujudkan dalam produk hukum yakni berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan.
Baca juga: Ketua Komisi X Minta Kemendikbud Perjelas Mekanisme Pengangkatan Satu Juta Guru Honorer
Selain itu, Kemendikbud juga mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).
Sampai Oktober 2020, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) mencatat 536.316 transaksi telah dilakukan melalui SIPlah dengan nilai Rp 10,4 triliun.
Di dalamnya terdapat keterlibatan 103.619 satuan pendidikan dan 11.000 penyedia barang dan jasa.
"Tak tanggung-tanggung, nilai transaksi yang diperoleh mencapai sekitar 50 persen dari total nilai pengadaan SIPlah yakni sebesar Rp 20,8 triliun," kata Nadiem.
Baca juga: Kemendikbud: Asesmen Nasional Pengganti UN Digelar Maret 2021
Nadiem mengatakan, SIPlah adalah terobosan Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, dokumentasi elektronik melalui SIPlah memungkinkan setiap transaksi jumlah, jenis, dan lainnya dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran.
“Melalui sistem pengadaan barang dan jasa Kemendikbud yang transparan dan akuntabel, kami tidak hanya kami mencegah pelanggaran, tetapi juga membantu satuan pendidikan, penyelenggara program, dan UMKM yang senantiasa kami libatkan,” kata Nadiem.
“Inovasi ini juga turut membantu mengangkat ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.