Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 478.720 Kasus Covid-19 dan Perlambatan Kesembuhan Pasien

Kompas.com - 19/11/2020, 07:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data yang dirilis pemerintah memperlihatkan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat.

Hal ini tampak dari terus bertambahnya kasus Covid-19, dengan adanya lebih dari 4.000 pasien baru.

Data pemerintah hingga Rabu (18/11/2020) mencatat ada 4.265 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 478.720 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Rabu sore.

Baca juga: Pemkot Bogor Prioritaskan 138.000 Warganya Divaksinasi Covid-19

Sebanyak 4.265 kasus baru Covid-19 diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 41.942 spesimen dalam sehari.

Pada periode yang sama, ada 37.897 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

Secara total, pemerintah sudah memeriksa 5.171.841 spesimen dari 3.415.613 orang yang diambil sampelnya.

Sebagai catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Sementara itu, kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Secara lebih rinci, ada 505 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang mencatat pasien akibat terinfeksi virus corona.

Artinya, kasus Covid-19 sudah terdampak di lebih dari 98 persen wilayah Indonesia.

Sembuh dan meninggal

Meski jumlah kasus positif terus bertambah, pemerintah memperlihatkan bahwa harapan muncul saat pandemi dengan banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.

Dalam sehari, ada penambahan 3.711 pasien Covid-19 yang dianggap sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com