JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, generasi muda harus diberikan pemahaman terkait upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Bintang, pemahaman dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT harus diberikan untuk memutus mata rantai kekerasan.
“Mata rantai KDRT dapat diputus bila komunitas muda-mudi sebagai calon ibu dan ayah dalam rumah tangga diberikan pemahaman, pengetahuan, dan peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT," ujar Bintang saat menghadiri sosialisasi pencegahan KDRT di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dikutip dari situs Kementerian PPPA, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Sejak 2017, Kasus Kekerasan Seksual Didominasi KDRT dan Persetubuhan
Menurut Bintang, keterlibatan komunitas generasi muda merupakan langkah strategis dalam pencegahan KDRT. Semakin cepat mengenali potensi KDRT, maka generasi muda akan semakin siap untuk menghindarinya.
Di sisi lain, penanganan KDRT bagi yang sudah berumah tangga jauh lebih sulit.
"Kita memerlukan waktu, pengorbanan dan biaya yang lebih banyak. Begitu pula dampak fisik maupun psikologis yang dirasakan korban pun sangat besar," kata Bintang.
Bintang mengatakan, investasi sumber daya sebagai cara pencegahan pun dinilai akan sangat efektif untuk mencegah KDRT.
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan Miliki Kesempatan yang Sama dalam Berbagai Hal
Selama ini, menurutnya, KDRT masih menjadi hal tabu di sebagian masyarakat karena dianggap sebagai ranah pribadi yang tidak perlu diungkap.
Hal itu pula yang menyebabkan korban KDRT tidak terdeteksi sehingga suara mereka tenggelam dalam budaya patriarki yang kuat di masyarakat Indonesia.
Data SIMFONI PPA pada 1 Januari sampai 6 November 2020, berdasarkan tahun pelaporan menunjukkan bahwa dari seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan (5.573 kasus), mayoritas kasusnya adalah KDRT sebanyak 3.419 kasus atau 60,75 persen.
"Karena sifatnya cenderung terselubung, maka sosialisasi pencegahan KDRT harus lebih masif dilakukan dengan menggandeng banyak pihak," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.