Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Menantu Mantan Sekretaris MA Nurhadi Berhutang Rp 81 Miliar

Kompas.com - 18/11/2020, 21:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso mengatakan, Rezky Herbiyono berhutang sekitar Rp 81 miliar kepada seorang pengusaha bernama Iwan Cendekia Liman. Rezky merupakan menantu Nurhadi.

Hal itu disampaikan Rahmat saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Menantu Mantan Sekretaris MA Nurhadi Disebut Punya Kredit Macet Rp 97,8 Miliar

"Dalam BAP Nomor 21 Saudara mengatakan, 'Ada surat utang Iwan Liman dan Rezky Herbiyanto sebesar Rp 81,778 miliar dan Iwan Liman pernah menceritakan gugatan PT MIT sebesar Rp 81,778 miliar dan ternyata setelah saya lihat barang bukti keduanya ada keterkaitan'. Apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikir Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.

"Iya, bukti itu ditunjukkan oleh penyidik. Jadi, saya diceritakan Iwan Liman kalau dia ada perjanjian dengan Hiendra terkait PT MIT," kata Rahmat menjawab pertanyaan jaksa.

Dalam dakwan Nurhadi dan Rezky, Rezky disebut meminta uang Rp 10 miliar kepada Iwan untuk mengurus perkara sengketa PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) karena Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto belum menyerahkan fee.

Baca juga: KPK Sebut Eks Sekretaris MA Nurhadi Dibantu Saudaranya Selama Buron

 

Saat itu, Rezky menyampaikan kepada Iwan bahwa perkara tersebut sedang diurus oleh Nurhadi dan uang Rp 10 miliar akan dikembalikan dari dana yang bersumber dari pembayaran ganti rugi pada perkara PT MIT.

Setelah mentranfer Rp 10 miliar ke Rezky pada 19 Juni 2015, Iwan menerima 8 lembar cek Bank QNB atas nama PT MIT senilai Rp 30 miliar dan 3 lembar cek Bank Bukopin atas nama Rezky.

Sehari setelahnya, di rumah Nurhadi, Rezky menyampaikan kepada Iwan bahwa perkara PT MIT sudah ditangani oleh Nurhadi dan dipastikan aman.

"Apa disampaikan Iwan perkaranya yang mengurus Babeh (Nurhadi)?" tanya jaksa Wawan.

"Saya sendiri tidak mengerti, Pak Nurhadi juga tidak mengerti, saya juga sudah sampaikan kepada Iwan 'apa kamu yakin?'" ungkap Rahmat.

Baca juga: Periksa Istri Nurhadi, KPK Konfirmasi soal Pelat RFO yang Digunakan Hiendra Seonjoto

Rahmat mengaku merasa tidak enak dengan kakaknya, Tin Zuraida, yang merupakan istri Nurhadi dan Nurhadi karena dianggap telah membantu Iwan Liman menagih utang kepada Rezky.

"Saya katakan kepada Iwan: 'Sorry aku tidak bisa ikut campur, ini nomor Mbak Tin, silakan diselesaikan', Iwan menghubungi lagi sudah ketemu dengan Nurhadi dan Rezky," kata Rahmat.

Namun, Rahmat mengaku tidak tahu bagaimana penyelesaian utang piutang antara Iwan dan Rezky tersebut.

Baca juga: Saksi Sebut Menantu Nurhadi Minta Rp 500 Juta untuk Urus Perkara

Dalam kasus ini, Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com