Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantu Mantan Sekretaris MA Nurhadi Disebut Punya Kredit Macet Rp 97,8 Miliar

Kompas.com - 18/11/2020, 20:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso menyebut, Rezky Herbiyono memiliki kredit macet senilai Rp 97,8 Miliar di Bank Bukopin. Rezky merupakan menantu Nurhadi.

Hal itu disampaikan Rahmat saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky, Rabu (18/11/2020).

"Saya diberi teguran dari Bank Bukopin untuk Rezky, lalu Pak Nurhadi kaget dan marah-marah dengan mengatakan, 'Saya juga tahu bank, kamu jangan fitnah'. Saya bilang saya tidak ngerti, Bank Bukopin mengatakan macet sekitar Rp 97 miliar," kata Rahmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Baca juga: KPK Sebut Eks Sekretaris MA Nurhadi Dibantu Saudaranya Selama Buron

Rahmat mengatakan, Rezky menjaminkan sejumlah aset seperti rumah di Hang Lekir Jakarta, rumah di Sidosermo Surabaya, kebun sawit, dan aset lainnya.

Padahal, aset-aset tersebut bukan atas nama Rezky melainkan atas nama Tin Zuraida yang merupakan istri Nurhadi dan Rizki Aulia yang merupakan istri Rezky sekaligus anak Nurhadi dan Tin.

Rahmat pun akhirnya menyarankan kepada pihak Bank Bukopin untuk mengirim surat kepada Nurhadi.

"Saya sendiri kaget karena aset ini nama keponakan saya Lia dan Ibu Tin Zuraida, jadi mereka juga tidak tahu dijaminkan, saya juga bingung, saya sempat ribut sama Pak Nurhadi dan Pak Nurhadi mengatakan, 'Kamu jangan fitnah, loh'," ungkap Rahmat.

Baca juga: Periksa Istri Nurhadi, KPK Konfirmasi soal Pelat RFO yang Digunakan Hiendra Seonjoto

Kemudian, untuk menyelesaikan persoalan utang piutang Rezky dengan Bank Bukopin, Nurhadi meminta bantuan Rahmat.

Namun, karena Rahmat tidak punya cukup uang untuk melunasi kredit macet itu maka Nurhadi menawarkan agar Rahmat membeli rumah keluarga Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta.

"Saya akhirnya beli rumah itu tetapi uangnya kurang, jadi saya pakai uang bank lagi. Rumah Hang Lekir sekitar Rp 20 miliar, lalu saya masukkan (jaminkan) lagi ke Bank Bukopin menjadi Rp 35 miliar atau Rp 40 miliar," ungkap Rahmat.

Baca juga: Saksi Sebut Menantu Nurhadi Minta Rp 500 Juta untuk Urus Perkara

Rahmat menambahkan, ia sempat berniat menjual rumah tersebut namun belum juga terlaksana.

"Jadi, aset di Hang Lekir atas nama saya, tadinya mau saya jual tetapi harga aset turun terus, apalagi kondisi seperti sekarang ini, saya tidak kuat bayar bank, jadi saya minta tolong kepada kawan saya untuk beli rumah itu," kata Rahmat.

Dalam kasus ini, Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com