Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggi Aksi Sindikat Narkoba Lewat Bakauheni, Terakhir Polisi Ringkus 13 Tersangka dalam 22 Hari Operasi

Kompas.com - 18/11/2020, 20:08 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Februari-Oktober 2020, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Lampung berhasil menangkap 51 tersangka laki-laki dan 4 perempuan lewat 26 kali penangkapan.

“Jumlah barang bukti, 464 kilogram ganja, 158,6 kilogram sabu, 11.974 butir ekstasi dan 300 butir H5,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

 

Tingginya peredaran narkoba di pelabuhan itu ditambah dengan operasi penangkapan terakhir dengan 13 tersangka dengan barang bukti berupa 34 kilogram sabu, 32.940 butir ekstasi, dan 6 kilogram ganja.

Para tersangka yang ditangkap selama 27 Oktober-17 November 2020 tersebut terdiri dari kurir, pemesan, hingga pengendali.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengirim Narkoba yang Gunakan Jasa Ojek Online

Penangkapan pertama dilakukan pada 27 Oktober 2020. Polisi awalnya menangkap dua kurir berinisial LA dan IK di Pelabuhan Bakauheni.

Kedua kurir itu kedapatan membawa 5 kilogram sabu dan 380 butir ekstasi. Lalu, polisi meringkus pemesannya.

“Selanjutnya tim melakukan control delivery ke jaringan Jatim sebagai penerima dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku yaitu H, MY dan AK di Surabaya, Jatim,” tuturnya.

Berikutnya, polisi meringkus tersangka ARH di Pelabuhan Bakauheni pada 29 Oktober 2020.

Saat ditangkap, ARH yang merupakan kurir jaringan Medan-Jakarta membawa enam kilogram ganja. Sementara, pemesannya berinisial D ditangkap di Jakarta Barat.

Baca juga: Paket Sabu Rp 250 Juta dan Insiden Peluru Nyasar, Fakta Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Palembang

Pada 13 November 2020, polisi meringkus dua kurir jaringan Medan-Jatim berinisial RA dan LAP di Pelabuhan Bakauheni. Barang bukti yang diamankan sebesar 25 kilogram sabu dan 22.560 butir ekstasi.

“Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya atas nama DAS di Jombang, Jatim,” tuturnya.

Penangkapan keempat dengan barang bukti 1 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi dilakukan pada 16 November 2020.

Krisno menuturkan, polisi mengamankan kurir berinisial DBB di Pelabuhan Bakauheni serta penerimanya dengan inisial DS di Jakarta Timur.

Baca juga: 1 Bandar Narkoba Ditembak Mati, Pengendalinya Tewas Muntah Darah di Penjara

Terakhir, polisi menangkap kurir jaringan Pekanbaru-Jakarta dengan inisial MA di Pelabuhan Bakauheni pada 17 November 2020. Barang bukti yang disita adalah 3 kilogram sabu.

Dari penangkapan tersebut, Krisno mengatakan, timnya melihat bahwa rute jalur darat masih menjadi andalan para sindikat narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com