JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu (18/11/2020) pukul 12.00 WIB mencatat bahwa ada 64.430 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Rabu sore.
Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.265 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 478.720 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 4.265, Kasus Covid-19 Indonesia Kini Capai 478.720
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 3.711 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 402.347 orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 110 orang dalam 24 jam terakhir.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 15.503 orang.
Baca juga: UPDATE 18 November: Tambah 110, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Mencapai 15.503 Orang
Hingga saat ini, kasus Covid-19 tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi, dari Aceh hingga Papua.
Terdapat 505 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang sudah terdampak penularan virus corona.
Penjelasan suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Jumlah Suspek Covid-19 Berkurang, Satgas Sebut Ada Perbaikan Data
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.