Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Singgung Menteri Agama soal Acara yang Digelar Rizieq Shihab

Kompas.com - 18/11/2020, 17:59 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyinggung Menteri Agama Fachrul Razi soal acara pernikahan putri pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Sabtu (14/11/2020).

Menurut Ace, Fachrul semestinya lebih aktif menyikapi berbagai acara keagamaan yang berpotensi menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Gonjang-ganjing kemarin kedatangan Rizieq Shihab, ini harus disikapi oleh Kementerian Agama secara lebih aktif menurut saya," ujar Ace dalam rapat kerja bersama Menteri Agama, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Polri Buka Kemungkinan Panggil Gubernur Jabar terkait Kerumunan Massa Acara Rizieq Shihab

Menurut Ace, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan merupakan dua kegiatan yang berkaitan erat dengan urusan Kementerian Agama.

Ace mengatakan, Kementerian Agama semestinya bisa mencegah acara tersebut.

"Terutama saya kira acara Maulid dan acara pernikahan, Pak Menteri. Itu kan semua terkait dengan Kementerian Agama. Coba kalau kemarin Pak Menteri tidak mengutus Kepala KUA-nya, tidak jadi tuh nikah, Pak. Kira-kira kan begitu," tutur dia.

Ace pun meminta agar Kementerian Agama turut menyosialisasikan bahaya Covid-19 secara lebih masif dengan pendekatan agama.

Ia berharap Kementerian Agama menjadi garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Tanah Air.

"Saya berkomunikasi dengan Kepala Satgas Covid-19, Bapak Letnan Jenderal Doni Monardo bahwa memang harus ada pendekatan agama juga yang bisa menjelaskan kepada umat bahwa soal Covid-19 ini jangan dianggap enteng," kata Ace.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Prokes di Acara Rizieq Shihab, Polisi Akan Panggil Saksi Ahli

Fachrul Razi kemudian menjelaskan bahwa sudah menyampaikan pernyataan soal acara yang digelar Rizieq Shihab. Menurutnya, poin-poin yang ia sampaikan menekankan pada soal akhlak dan kebhinekaan.

"Menag sudah mengeluarkan dua kali rilis begitu tentang ini. Tapi karena sudah ada orang yang merilis dari aspek Covid-19, maka kami, saya tidak merilis dari aspek Covid-19. Tapi dari aspek agama, masalah akhlak, kemudian masalah kebhinekaan," kata Fachrul.

Fachrul berpendapat, apa yang ia sampaikan sudah cukup jelas dan lugas. Bahkan, dia mengaku sempat diingatkan agar tidak berbicara terlalu keras.

"Kalau tidak salah ada 3 atau 4 poin kami masukkan. Cukup keras. Malah ada teman yang mengingatkan, Pak Menag jangan keras-keras banget," ucapnya.

Baca juga: FPI Sebut Belum Ada Surat Panggilan Polisi untuk Rizieq Shihab soal Pelanggaran Prokes

Pada Sabtu (14/11/2020) malam, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kerumunan massa tak dapat dihindarkan.

Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP mengeluarkan surat denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab karena menyelenggarakan pesta pernikahan tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Denda tersebut didasarkan pada dua Peraturan Gubernur (Pergub) yang dilanggar, yaitu Pergub Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 80 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com