JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dalam akad nikah putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan seorang sopir penyedia tenda tak memenuhi panggilan polisi pada Rabu (18/11/2020).
Keduanya sedianya dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, alasan keduanya tidak hadir karena sakit dan pulang kampung.
“Pertama adalah saksi nikah dikarenakan sakit yaitu KH. Abdul Rosyid. Yang kedua, sopir tenda, Pak Kiki Febriyanto ini tidak hadir karena pulang kampung,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Jumat, Polisi Bakal Minta Klarifikasi Bupati Bogor Soal Acara Rizieq Shihab
Menurutnya, total terdapat enam orang saksi yang akan dimintai klarifikasi pada hari ini.
Selain dua orang tersebut, saksi lainnya yakni kernet penyedia tenda dan pegawainya, ketua panitia, serta ahli pidana.
“Saat ini klarifikasi sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan kita tunggu hasilnya seperti apa,” ujar Argo.
Baca juga: Polri Buka Kemungkinan Panggil Gubernur Jabar terkait Kerumunan Massa Acara Rizieq Shihab
Adapun saat ini, polisi sedang menyelidiki kerumunan massa yang terjadi pada acara Rizieq Shihab di Jakarta maupun Jawa Barat.
Sejumlah kepala daerah seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya juga ikut dimintai klarifikasi.
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.