JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan rapat harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga Rabu (18/11/2020) siang ini.
Dalam rapat, empat fraksi menolak RUU Ketahanan Keluarga. Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat.
Anggota Fraksi PDI-P Diah Pitaloka menyatakan, RUU Ketahanan Keluarga tak memiliki nilai urgensi.
Menurut Diah, saat ini ada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang dianggap sudah mengakomodasi tujuan dari para pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
Baca juga: Polemik RUU Ketahanan Keluarga di DPR
"Berkaitan dengan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, maka Fraksi PDI-P menyatakan RUU Ketahanan Keluarga ini tidak diperlukan, mengingat UU 52/2009 dianggap sudah cukup mengakomodasi," ujar Diah.
Selain itu, kata Diah, berbagai program kesejahteraan keluarga juga telah dilakukan pemerintah, salah satunya lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
"Adapun penganggaran secara khusus yang menyasar keluarga pra sejahtera juga sudah dilakukan melalui PKH," katanya.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi Golkar Ferdiansyah. Dia berpendapat tidak ada alasan khusus yang menyebabkan RUU Ketahanan Keluarga harus hadir.
Baca juga: Fraksi PKB: RUU Ketahanan Keluarga Mubazir, RUU PKS Lebih Mendesak
Menurutnya, sebuah undang-undang dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat secara luas.
"Kami Fraksi Golkar tidak melihat esensialitas dalam RUU Ketahanan Keluarga tersebut," kata Ferdiansyah.
Karena itu, Ferdiansyah menyatakan Fraksi Golkar menolak RUU Ketahanan Keluarga disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Ia menegaskan, kedayagunaan dan kehasilgunaan suatu produk undang-undang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara harus dipikirkan secara matang.
"Berdasarkan kajian kami dan masukan-masukan serta mempertimbangkan secara mendalam dari berbagai kalangan, berbagai diskusi, maka Fraksi Golkar menyatakan untuk tidak sepakat atau menolak RUU Ketahananan Keluarga diajukan sebagai RUU inisatif DPR," tuturnya.
Baca juga: Fraksi PDI-P: Sistem Informasi dalam RUU Ketahanan Keluarga Rentan Disalahgunakan
Empat fraksi lain yaitu PKS, PPP, PAN, dan Partai Gerindra setuju dengan RUU Ketahanan Keluarga. Anggota Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa diketahui merupakan pengusul RUU tersebut.
Ada pula anggota Fraksi PAN Ali Taher dan anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid yang menjadi pengusul RUU Ketahanan keluarga.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem belum secara tegas menyatakan sikap terhadap RUU Ketahanan Keluarga. Fraksi Nasdem hanya meminta para pengusul kembali melakukan pendalaman terhadap RUU Ketahanan Keluarga.
Karena itu, agenda rapat yang sedianya pengambilan keputusan atas harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga akhirnya ditunda.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menyatakan memberikan kesempatan kepada para pengusul melobi-lobi fraksi yang menolak atau belum bersikap.
"Memberikan waktu kepada pengusul untuk menjelaskan kepada fraksi-fraksi, tentu dengan mekanisme yang ada, termasuk juga kepada Fraksi Nasdem yang juga belum menentukan sikap," kata Baidowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.