Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Kesehatan Jakbar Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kompas.com - 18/11/2020, 14:14 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memaksimalkan pelayanan tanpa tatap muka dengan memanfaatkan teknologi digital sembari tetap membuka layanan tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat (Jakbar) Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan, semua pelayanan dari BPJS Kesehatan bisa diakses lewat kanal tanpa tatap muka.

“Tapi, tidak menutup kemungkinan jika ada yang tidak punya smartphone, otomatis dia tidak bisa buka Whatsapp atau aplikasi Mobile JKN. Nah, itu yang akhirnya kami persilakan datang ke kantor cabang,” ujarnya kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (12/11/2020).

Fitria mengatakan, pihaknya tidak membatasi peserta yang hendak pergi ke kantor cabang. Namun, ada tiga segmen yang dilayani dengan tatap muka, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga, dan Bukan Pekerja (BP) atau penerima hak pensiun.

Untuk pelaksanaan pelayanan tatap muka sendiri, Fitria mengatakan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sejak awal pandemi.

Baca juga: Ubah Faskes Tingkat Pertama Cukup Telepon BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Fitria memaparkan, pada saat masuk ke wilayah kantor cabang, semua peserta wajib memakai masker karena sudah ada spanduk kawasan wajib masker.

Kemudian, peserta diarahkan ke tempat cuci tangan yang telah disediakan dan diukur suhu tubuh oleh petugas. Bila suhunya di bawah 37,5 derajat celsius, mereka dipersilakan masuk ke area gedung untuk mendapatkan pelayanan.

“Namun kalau suhunya lebih dari 37,5 celsius, peserta yang datang harus diarahkan dulu untuk ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat atau terdaftar,” ungkapnya.

Fitria juga mengatakan, pihaknya memberlakukan jaga jarak lebih dari satu meter agar peserta dan petugas tidak saling berdekatan.

Saat mengisi formulir, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakbar juga menyediakan hand sanitizer dan tisu.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan

“Jadi ketika tidak membawa alat tulis sendiri, mereka bisa memakai alat tulis yang ada di atas meja untuk mengisi formulir karena sudah disediakan hand sanitizer,” jelasnya.

Terkait kondisi kantor, Fitria menyebut, gedung Kantor Cabang Jakbar relatif baru sehingga tertutup. Untuk itu, pihaknya menyiapkan filter ruang dan exhaust fan guna menjaga udara tetap bersih. Bahkan, pihaknya menyemprotkan disinfektan tiga kali sehari.

Untuk pegawai, mereka diimbau memakai peralatan makan dan ibadah sendiri serta tidak berkerumun guna menghindari penularan dalam gedung.

Selain itu, jam kerja mereka dibagi dua sehingga pegawai tidak datang dan pulang bersamaan. Sebab, jam pulang dan berangkat biasanya menjadi waktu rawan untuk berkerumun.

“Kami sih ada petugas yang men-checklist semua protokol kesehatan. Kalau di pelayanan, ada supervisor yang memastikan petugas kami pakai masker dan selalu cuci tangan,” terangnya.

Baca juga: Kawal Pelaksanaan Pelayanan, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan TKMKB

Pelayanan Pandawa

Lebih lanjut, Fitria menjelaskan layanan BPJS Kesehatan tanpa tatap muka yang dikelola kantor cabang, yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

“Jadi, pelayanan Pandawa sama persis ketika orang datang ke kantor cabang, tapi lewat Whatsapp,” tuturnya.

Dia menjelaskan, ketika peserta mengakses nomor kantor cabang, mereka akan mendapat respons dari petugas untuk memilih kode layanan yang dibutuhkan.

“Ada jenis pelayanan sesuai kodenya. Misalnya mau pindah faskes, nanti peserta akan mengirimkan kode pindah faskes. Kirim, kemudian nanti akan direspons petugas, begitu seterusnya sampai peserta bisa pindah faskes,” jelasnya.

Baca juga: Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSUI Bisa Segera Layani Pasien JKN-KIS

Dengan layanan Pandawa, peserta dapat mengirimkan dokumen fisik seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan lainnya dalam bentuk foto. Bahkan, peserta juga bisa mengirimkan pengaduan.

“Orang ternyata lebih tertarik dengan layanan daring ketimbang datang ke kantor cabang. Kalau kami lihat pelayanan Pandawa di Kantor Cabang Jakbar itu 150-180 peserta per hari, kayak kunjungan biasa sebelum pandemi,” ujarnya.

Fitria mengaku, peserta paling sering memanfaatkan Pandawa untuk ubah data, misalnya menambah anggota setelah melahirkan dan pindah faskes.

Untuk mendaftar Pandawa, peserta tinggal menghubungi nomor Whatsapp masing-masing kantor cabang.

Bagi yang berdomisili di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, berikut nomor Whatsapp untuk mengakses Pandawa: Jakarta Barat 081283093171, Jakarta Pusat 081212326339, Jakarta Selatan 081212945526, Jakarta Timur 081388192220, dan Jakarta Utara 081282519335.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Maksimal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com