KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memaksimalkan pelayanan tanpa tatap muka dengan memanfaatkan teknologi digital sembari tetap membuka layanan tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat (Jakbar) Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan, semua pelayanan dari BPJS Kesehatan bisa diakses lewat kanal tanpa tatap muka.
“Tapi, tidak menutup kemungkinan jika ada yang tidak punya smartphone, otomatis dia tidak bisa buka Whatsapp atau aplikasi Mobile JKN. Nah, itu yang akhirnya kami persilakan datang ke kantor cabang,” ujarnya kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (12/11/2020).
Fitria mengatakan, pihaknya tidak membatasi peserta yang hendak pergi ke kantor cabang. Namun, ada tiga segmen yang dilayani dengan tatap muka, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga, dan Bukan Pekerja (BP) atau penerima hak pensiun.
Untuk pelaksanaan pelayanan tatap muka sendiri, Fitria mengatakan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sejak awal pandemi.
Baca juga: Ubah Faskes Tingkat Pertama Cukup Telepon BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Fitria memaparkan, pada saat masuk ke wilayah kantor cabang, semua peserta wajib memakai masker karena sudah ada spanduk kawasan wajib masker.
Kemudian, peserta diarahkan ke tempat cuci tangan yang telah disediakan dan diukur suhu tubuh oleh petugas. Bila suhunya di bawah 37,5 derajat celsius, mereka dipersilakan masuk ke area gedung untuk mendapatkan pelayanan.
“Namun kalau suhunya lebih dari 37,5 celsius, peserta yang datang harus diarahkan dulu untuk ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat atau terdaftar,” ungkapnya.
Fitria juga mengatakan, pihaknya memberlakukan jaga jarak lebih dari satu meter agar peserta dan petugas tidak saling berdekatan.
Saat mengisi formulir, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakbar juga menyediakan hand sanitizer dan tisu.
Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan