Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Beberkan Cara Cegah Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara

Kompas.com - 18/11/2020, 13:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah cara yang ditempuh Kementerian Keuangan untuk mencegah terjadinya korupsi terkait pengelolaan negara, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

"Kita semua tahu bahwa mencegah korupsi di dalam pengelolaan keuangan negara memerlukan seluruh elemen," kata Sri Mulyani dalam acara pembukaan Anti-Corruption Summit 4 yang ditayangkan akun Youtube KPK, Rabu (18/11/2020).

Sri Mulyani mengatakan, salah satu yang perlu dibenahi untuk mencegah korupsi adalah sektor sumber daya manusia dengan menginternalisasi nilai-nilai positif.

Baca juga: KPK: Perbaikan Sistem Partai Politik Merupakan Hulu Pencegahan Korupsi

Nilai-nilai yang dimaksud adalah tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Selain itu, publik juga perlu diedukasi tentang tugas, fungsi, dan peran keuangan negara.

"Kami melakukan edukasi secara luar biasa, melalui berbagai saluran media, baik TV, koran, media sosial, dan bahkan kami melakukan lomba olimpiade APBN dan membuat video sampai ke tempat ke level SMP," kata Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan, lanjut Sri Mulyani, juga telah meningkatkan pengawasan dengan menggandeng lembaga auditor, aparat pengawas internal, serta aparat penegak hukum.

"Institusi BPKP sebagai internal audit pemerintah dan BPK sebagai external audit yang independen, dengan aparat penegak hukum maupun KPK juga dilakukan kerja sama," kata Sri Mulyani.

Terakhir, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan, teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mengelola keuangan negara dan mencegah korupsi.

Ia menyebut, berbagai transaksi telah dilakukan secara digital untuk mengurangi kemungkinan kebocoran atau terjadinya korupsi.

"Ini tentu tidak sempurna karena apapun yang kita lakukan pasti kita menghadapi mereka yang tetap tergoda untuk melakukan kegiatan yang tidak terpuji seperti korupsi," kata dia.

Oleh karena itu, ia menyebut Kementerian Keuangan terus bersinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Persaingan di Dunia Fintech: Banyak yang Tumbuh Besar Kemudian Diakuisisi

Kerja sama itu dilakukan secara informal maupun formal dengan dilandasi pada nota kesepahaman.

Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang terus menjaga dan mengawal keaungan negara, khususnya di tengah masa pandemi.

"Saya rasa saya melihat situasi krisis ini yang extra ordinary adalah semangat dari seluruh kementerian lembaga dan aparat penegak hukum untuk sama-sama mengawal," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com