Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Kadin: UU Cipta Kerja Dapat Gairahkan Dunia Usaha

Kompas.com - 18/11/2020, 11:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani menilai, kelahiran UU Cipta Kerja merupakan satu langkah besar dan terobosan yang telah dilakukan pemerintah untuk mendorong percepatan perekonomian nasional.

Menurutnya, UU Cipta Kerja mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan arus investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"UU ini juga akan menggairahkan kegiatan dunia usaha, yang selanjutnya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Rosan dalam kata sambutannya di acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang baik, yaitu berkisar 5 persen.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Luhut: Kadang yang Mengaku Intelektual, Tidak Baca Sudah Komentar

Namun, pada masa Covid-19, kata dia, terdapat guncangan hebat yang menyerang seluruh sektor kehidupan dan memukul Indonesia sehingga masuk dalam jurang resesi.

"Pertumbuhan pada kuartal kedua dan ketiga yang merupakan kontraksi pada 5,3 persen dan 3,4 persen membuat Indonesia masuki masa resesi," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa komponen penawaran dan permintaan pada PDB menunjukkan tren perbaikan.

Hal ini dinilai akan menjadi modal penting untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat 2020 dan pada 2021.

Adanya kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional, kata Rosan, meningkatkan pengangguran terbuka dari 5,23 persen pada Agustus 2019 menjadi 7,07 persen pada Agustus 2020.

Meski memasuki resesi dan ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19, Rosan tetap mengapresiasi tindakan pemerintah untuk menanggulangi krisis kesehatan dan perekonomian di masa pandemi.

"Kami sangat apresiasi langkah-langkah untuk memitigasi dampak krisis kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 ini, di antaranya memberikan stimulus bantuan langsung tunai dan bantuan sosial, mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat, dan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR

Sebelumnya, pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97 persen. Lalu, pada kuartal II-2020 ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32 persen.

Selanjutnya, di kuartal III ekonomi Tanah Air minus 3,49 persen.

Dengan begitu, Indonesia mengalami resesi karena mengalami pertumbuhan ekonomi yang minus dua kuartal berturut-turut.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, produk domestik bruto (PDB) RI pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen (year on year/yoy).

Secara kuartalan, ekonomi sudah mulai tumbuh sebesar 5,05 persen dan secara kumulatif masih terkontraksi 2,03 persen.

Dibandingkan kuartal II-2020, realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut membaik. Pasalnya, pada kuartal II lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni mencapai 5,32 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com