JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani menilai, kelahiran UU Cipta Kerja merupakan satu langkah besar dan terobosan yang telah dilakukan pemerintah untuk mendorong percepatan perekonomian nasional.
Menurutnya, UU Cipta Kerja mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan arus investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"UU ini juga akan menggairahkan kegiatan dunia usaha, yang selanjutnya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Rosan dalam kata sambutannya di acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang baik, yaitu berkisar 5 persen.
Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Luhut: Kadang yang Mengaku Intelektual, Tidak Baca Sudah Komentar
Namun, pada masa Covid-19, kata dia, terdapat guncangan hebat yang menyerang seluruh sektor kehidupan dan memukul Indonesia sehingga masuk dalam jurang resesi.
"Pertumbuhan pada kuartal kedua dan ketiga yang merupakan kontraksi pada 5,3 persen dan 3,4 persen membuat Indonesia masuki masa resesi," ujarnya.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa komponen penawaran dan permintaan pada PDB menunjukkan tren perbaikan.
Hal ini dinilai akan menjadi modal penting untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat 2020 dan pada 2021.
Adanya kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional, kata Rosan, meningkatkan pengangguran terbuka dari 5,23 persen pada Agustus 2019 menjadi 7,07 persen pada Agustus 2020.
Meski memasuki resesi dan ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19, Rosan tetap mengapresiasi tindakan pemerintah untuk menanggulangi krisis kesehatan dan perekonomian di masa pandemi.
"Kami sangat apresiasi langkah-langkah untuk memitigasi dampak krisis kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 ini, di antaranya memberikan stimulus bantuan langsung tunai dan bantuan sosial, mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat, dan lainnya," ucapnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR
Sebelumnya, pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97 persen. Lalu, pada kuartal II-2020 ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32 persen.
Selanjutnya, di kuartal III ekonomi Tanah Air minus 3,49 persen.
Dengan begitu, Indonesia mengalami resesi karena mengalami pertumbuhan ekonomi yang minus dua kuartal berturut-turut.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, produk domestik bruto (PDB) RI pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen (year on year/yoy).
Secara kuartalan, ekonomi sudah mulai tumbuh sebesar 5,05 persen dan secara kumulatif masih terkontraksi 2,03 persen.
Dibandingkan kuartal II-2020, realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut membaik. Pasalnya, pada kuartal II lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni mencapai 5,32 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.