Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Terawan Jelaskan Alur Distribusi Vaksin Covid-19

Kompas.com - 18/11/2020, 10:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah Indonesia akan mendistribusikan vaksin Covid-19 sebanyak 1 juta dosis pada tahap awal.

Alur pendistribusian vaksin tersebut dilakukan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.

“Untuk tahap awal sebanyak 1 juta dosis. Bio Farma akan mendistribusikan ke dinas kesehatan provinsi, selanjutnya ke kabupaten/kota, ke puskesmas, RS dan klinik yang ditunjuk,” kata Terawan dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Rabu (18/11/2020).

Dia melanjutkan, dalam sistem pendistribusian, Kantor Kesehatan Pelabuhan dapat dilibatkan dalam rangka penguatan pelaksanaan imunisasi COVID-19.

Hal tersebut dapat memudahkan sistem pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pelayanan imunisasi COVID-19 kepada tenaga kesehatan.

Baca juga: Jokowi: Distribusi Vaksin Tidak Mudah, Tak Seperti Barang Lain

Sementara itu, untuk tahap pelaksanaan pelayanan imunisasi Covid-19 selanjutnya akan menggunakan sistem sarana distribusi yang sama dengan pelayanan imunisasi rutin yang sudah berjalan.

Dalam hal ini, penyediaan vaksin dan logistik imunisasi, seperti Auto Disable Syringe (ADS) dan safety box akan dilakukan oleh pusat yang kemudian vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan provinsi.

"Kemudian dilanjutkan dari dinas kesehatan provinsi ke dinas kesehatan kabupaten/kota dan diteruskan ke puskesmas sesuai dengan ketersediaan vaksin dan kapasitas sarana lemari es penyimpan vaksin di tingkat layanan," jelas Terawan.

Untuk meningkatkan jejaring layanan, puskesmas dapat melakukan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di wilayah kerjanya seperti rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, hingga klinik.

Terawan menambahkan, Kemenkes telah menyiapkan vaksinator berjumlah 23.145 tenaga kesehatan dari puskesmas dengan rasio pelayanan 1:20.

"Perluasan jejaring dan menambah sesi pelayanan dapat meningkatkan rasio pelayanan menjadi 1:40," tuturnya.

Baca juga: Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Dilakukan dengan Dua Skema

 

Sebelumnya, Terawan menyebut proses vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dengan dua skema.

Pertama, ungkap Terawan, melalui vaksin program dengan sasaran 32 juta lebih orang yang membutuhkan 73,96 juta dosis vaksin.

"Vaksin program kepada 32 juta lebih orang dengan 73,96 dosis vaksin. Sesuai petunjuk WHO Indicate Rate Global untuk vaksin maka wastage rate nya sebesar 15 persen," ujar Terawan.

Yang termasuk wastage rate antara lain vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang dan bisa dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency dan relokasi antar daerah.

Skema kedua, lanjut Terawan, melalui vaksin mandiri dengan sasaran sekitar 75 juta orang yang membutuhkan 172,6 juta dosis (2 dosis per orang) dengan menambahkan wastage rate 15 persen.

Terawan pun mengungkapkan, pihaknya menargetkan 67 persen dari 160 juta penduduk Indonesia berusia 18-59 tahun bisa divaksin Covid-19.

Jumlah itu setara dengan lebih dari 107 juta orang.

Vaksin COVID-19 sampai saat ini diperuntukkan kepada sasaran umur 18-59 tahun dan sehat, antara lain tanpa komorbid, ibu hamil, dan yang sudah terkena infeksi SARS-CoV-2 sesuai rekomemdasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” tambah Terawan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com