Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Distribusi Vaksin Tidak Mudah, Tak Seperti Barang Lain

Kompas.com - 18/11/2020, 10:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memprediksi, proses vaksinasi terkait Covid-19 baru bisa dimulai pada akhir 2020 atau awal 2021.

Meski diperkirakan tiba pada November atau Desember tahun ini, menurut Jokowi, vaksin tak bisa langsung disuntikkan. Perlu proses distribusi yang membutuhkan waktu tidak sebentar.

"Memang proses persiapannya itu tidak hanya menerima vaksin kemudian langsung disuntikkan. Kita juga harus menyiapkan distribusi ke seluruh Tanah Air," kata Jokowi saat berkunjung ke Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Soal Kapan Vaksin Covid-19 Tersedia, Terawan: Kami Wait and See

Jokowi menyebutkan, proses distribusi vaksin tidaklah mudah. Pendistribusian vaksin tak seperti proses distribusi barang-barang lainnya karena harus melalui prosedur tertentu.

"Ini yang tidak mudah, mendistribusikan vaksin itu tidak mudah. Ini bukan barang seperti barang-barang yang lain," ujarnya.

Dalam proses distribusi vaksin, diperlukan derajat kedinginan tertentu (cold chain). Hal ini penting untuk mencegah kerusakan vaksin.

Selain itu, jika vaksin diproduksi perusahaan yang berbeda, model distribusinya tak sama.

"Inilah yang apa terus kita siapkan agar nanti ke daerah-daerah juga segera mendapatkan vaksin dan vaksinnya juga tidak rusak," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, vaksin yang nantinya dipakai di Indonesia wajib masuk daftar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer-BioNtech, Mana Lebih Unggul?

Setibanya di Indonesia, vaksin harus menempuh prosedur otorisasi penggunaan darurat atau emergency use authorization di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama lebih kurang tiga minggu. Setelahnya, vaksin dapat didistribusikan dan digunakan secara massal.

"Kaidah-kaidah scientific, kaidah-kaidah ilmiah ini juga saya sudah sampaikan wajib diikuti. Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com