Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jalani Cuci Darah, Pria Ini Manfaatkan JKN-KIS

Kompas.com - 18/11/2020, 09:47 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Sudah dua tahun Abdul Chalik (59) menderita gagal ginjal. Namun, ia tidak berputus asa dan terus menjalani hemodialisa atau cuci darah agar bisa sembuh atau nampak seperti sedia kala.

Semua berawal pada pertengahan 2018, ketika Abdul Chalik yang akrab disapa Abdul, merasa sakit pada bagian lambung.

Namun setelah diperiksa ternyata ginjal Abdul mengecil karena ada riwayat hipertensi dan gangguan pencernaan yang cukup parah.

Mengetahui hal tersebut, Abdul merasa sedih dan segera bertanya kepada dokter langkah apa yang bisa dilakukan untuk menangani penyakitnya.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan

“Dokter menyarankan untuk hemodialisa di Rumah Sakit (RS) Umum Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat,” kata Abdul saat diwawancara kompas.com melalui telepon, Selasa (11/11/2020).

Sebagai informasi, hemodialisa merupakan prosedur yang dilakukan untuk menggantikan fungsi ginjal dalam menyaring darah.

Abdul menceritakan, saat menjalani hemodialisa pertama, dia belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Maka dari itu, untuk pengobatannya harus membayar Rp 1,6 juta sekali tindakan.

“Waktu itu untuk pembayarannya saya dibantu keluarga dan kerabat-kerabat,” ujarnya.

Baca juga: Menristek Minta Obat Modern Asli Indonesia Masuk ke Program JKN

Beberapa bulan kemudian, agar mendapat pelayanan hemodialisa yang lebih maksimal, Abdul pindah ke RS Cikini, Jakarta Pusat.

Namun, jadwal hemodialisa di RS Cikini sering penuh. Akibatnya, dia pernah tidak cuci darah selama satu pekan. Akhirnya, Abdul dirujuk ke RS Thamrin, Salemba, Jakarta Pusat.

Sama seperti rumah sakit sebelumnya, Abdul mengatakan, di rs tersebut dia juga menjalani hemodialisa dua kali dalam satu pekan, atau delapan kali dalam satu bulan.

“Didampingi adik atau kerabat saya, pengobatannya biasanya dilakukan Selasa dan Jumat jam 07.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) sampai selesai,” ujarnya.

Baca juga: Mobile JKN, Jawaban Kemudahan Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Sebelum menjalani hemodialisa, Abdul mengatakan, dia biasa melakukan kontrol ke dokter internis atau penyakit dalam, kemudian barulah mengantre untuk hemodialisa.

Gunakan JKN-KIS selama manjalani hemodialisa

Selama dua tahun menjalani proses hemodialisa di RS Thamrin Salemba, Abdul merasa memperoleh layanan yang cukup baik dan memadai. Selama itu pula, Abdul selalu menggunakan JKN-KIS untuk membantu pembiayaannya.

Saat ini, Abdul terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) sehingga dia tidak perlu membayar premi apapun setiap bulannya. Ia mengaku mengenal JKN-KIS dari sosialisasi yang dilakukan ketua Rukun Tetangga (RT) tempat dia tinggal.

Baca juga: Ini Dia Faskes Paling Berkomitmen Terhadap Mutu Pelayanan JKN-KIS

“Dulu belum berminat, tapi ternyata kelurahan sudah mendaftarkan jadi saya pakai sampai sekarang,” jelas Abdul yang tinggal di Karbela IV, Nomor 11, RT 06 RW 04, Jakarta Pusat.

Ke depannya, Abdul berharap, pelayanan BPJS Kesehatan bisa lebih baik lagi dan mengalami peningkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com