Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kepala Cabang Maybank Cipulir Akui Ada Aliran Dana ke Prudential

Kompas.com - 18/11/2020, 09:02 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen (Pol) Helmy Santika membeberkan, Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A mengakui adanya aliran dana terkait pembayaran asuransi ke PT Prudential Life Assurance.

Diketahui, A merupakan tersangka kasus raibnya uang miliaran rupiah di rekening Maybank Indonesia milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl.

"Soal aliran ke Prudential sebesar Rp 6 miliar diakui oleh tersangka adalah benar dan terhadap pengajuan Prudential tersebut dilakukan dengan cara pemindahbukuan atas nama Winda ke rekening yang sudah ditandatangani oleh Winda sebelumnya," ungkap Helmy dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Kepala Cabang Maybank Cipulir Disebut Tak Berikan Buku Tabungan dan Kartu ATM kepada Winda Earl

Menurut Helmy, itu dilakukan tersangka A guna memenuhi target cabang agar membesarkan namanya serta demi keuntungan pribadi tersangka.

Setelah itu, kata Helmy, tersangka mencairkan uang dari asuransi tersebut ke rekening atas nama ayah Winda. Akan tetapi, rekening ayah Winda itu juga dikendalikan oleh tersangka A.

"Selanjutnya uang asuransi Prudential tersebut dibuat atas nama Herman Lunardi (ayah Winda) dan dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi," ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka A awalnya diduga menawarkan kepada korban untuk membuka rekening di bank tempatnya bekerja.

Tersangka kemudian mendatangi kantor ayah Winda untuk menyerahkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda.

Setelah diterima kembali, tersangka A membawa dokumen tersebut ke kantornya.

Tersangka, katanya, juga mengisi formulir dengan nomor telepon genggam yang telah disiapkan. Segala pemberitahuan atau pengecekan dari pihak bank akan masuk ke nomor yang telah disiapkan tersangka A.

Data itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem bank dan Winda seharusnya menerima buku tabungan dan kartu ATM.

"Nasabah diberi buku dan kartu ATM, namun oleh tersangka tidak diberikan kepada nasabah, Winda," tutur Helmy.

Dalam melakukan aksinya, tersangka A pun mengakui memiliki rekening untuk menampung aliran dananya.

Menurut polisi, rekening itu juga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi pembelian rumah, membayar tagihan kartu kredit, serta keperluan pribadi lainnya.

Sebelumnya, menurut kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris, salah satu kejanggalan dalam kasus tersebut adalah adanya aliran dana dari pelaku yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir ke rekening pribadi ayah korban, Herman Lunardi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com