Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kepala Cabang Maybank Cipulir Punya Rekening Penampungan Hasil Kejahatan

Kompas.com - 18/11/2020, 06:36 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A memiliki rekening untuk menampung aliran dana yang ia kuras dari nasabahnya.

A merupakan tersangka kasus raibnya uang miliaran rupiah di rekening Maybank Indonesia milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl.

"Tersangka A mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran atau pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah-nasabah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Informasi itu didapat penyidik setelah memeriksa tersangka A pada Senin (16/11/2020).

Baca juga: Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Kepala Cabang Maybank Cipulir Dicecar 37 Pertanyaan

Dari informasi yang didapat, Helmy menuturkan, rekening penampungan tersebut juga digunakan untuk sejumlah keperluan pribadi tersangka.

"Dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka A awalnya diduga menawarkan kepada korban untuk membuka rekening di bank tempatnya bekerja.

Tersangka kemudian mendatangi kantor ayah Winda untuk menyerahkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda.

Setelah diterima kembali, tersangka A membawa dokumen tersebut ke kantornya.

Tersangka, katanya, juga mengisi formulir dengan nomor telepon seluler yang telah disiapkan.

Segala pemberitahuan atau pengecekan dari pihak bank akan masuk ke nomor yang telah disiapkan tersangka A.

Data itu kemudian dimasukkan ke sistem bank dan Winda seharusnya menerima buku tabungan dan kartu ATM.

"Nasabah diberi buku dan kartu ATM, namun oleh tersangka tidak diberikan kepada nasabah, Winda," tutur dia.

Sebelumnya, Winda Earl dan ibunya melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Polri.

Penyidik kemudian menetapkan A sebagai tersangka.

Baca juga: Kepala Cabang Maybank Cipulir Disebut Tak Berikan Buku Tabungan dan Kartu ATM kepada Winda Earl

Helmy mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.

Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang diduga bersumber dari hasil kejahatannya.

"Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," kata Helmy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020). Polri juga tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com