Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Cabang Maybank Cipulir Disebut Tak Berikan Buku Tabungan dan Kartu ATM kepada Winda Earl

Kompas.com - 17/11/2020, 21:06 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A disebut tidak memberikan buku tabungan dan kartu ATM kepada nasabah yakni, atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl.

A merupakan tersangka kasus raibnya uang miliaran rupiah di rekening Maybank Indonesia milik Winda serta ibunya.

"Nasabah diberi buku dan kartu ATM namun oleh tersangka tidak diberikan kepada nasabah, Winda," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Helmy Santika, dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Kepala Cabang Maybank Cipulir Dicecar 37 Pertanyaan

Informasi itu didapat penyidik setelah memeriksa tersangka A pada Senin (16/11/2020).

Dari keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka A mendatangi kantor ayah Winda untuk menitipkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda.

"Berupa aplikasi data diri nasabah, blanko formulir pembukaan rekening dan beberapa slip aplikasi kiriman uang serta pemindahbukuan kepada Herman Lunardi (ayah Winda) untuk ditandatangani oleh Saudari Winda," ucapnya.

Baca juga: Maybank Jajaki Opsi Penggantian Uang Winda Earl

Setelah itu, dokumen tersebut dibawa oleh tersangka A ke kantornya.

Tersangka A juga mengisi formulir dengan nomor telepon yang telah disiapkan. Segala pemberitahuan atau pengecekan dari pihak bank akan masuk ke nomor yang telah disiapkan oleh tersangka A.

Data itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem bank. Winda selaku nasabah seharusnya menerima buku tabungan dan kartu ATM, tetapi tidak diberikan oleh tersangka A.

Menurut Helmy, tersangka A pun mengaku memiliki rekening untuk menampung aliran dana dari aksinya tersebut.

"Tersangka Albert mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran atau pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah-nasabah dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Polri Cari Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Kasus Raibnya Uang Winda Earl di Maybank

Saat ini, Helmy mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea, membeberkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik Winda Earl.

Salah satunya adalah, kata Hotman, terlihat ketika Winda tak meminta buku tabungan dan kartu ATM dari bank.

Selama ini, kata Hotman, buku tabungan Winda disimpan oleh pemimpin cabang berinisial A yang saat ini menjadi tersangka.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang. Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu. Anda sebagai pemilik uang, kenapa biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?" kata Hotman dalam konferensi virtual yang diakses melalui YouTube Kompas TV Live, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Tabungannya Rp 22 Miliar Raib di Maybank, Siapa Winda Earl?

Akan tetapi, Winda membantah telah menerima buku tabungan dan kartu ATM ketika membuka rekening.

"Tidak, pokoknya saya ketika membuka, saya hanya membuka rekening jenis rekening koran," ucap Winda dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (10/11/2020).

Winda sekaligus menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani bukti penerimaan buku tabungan dan kartu ATM.

Ia juga mengaku tidak pernah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM kepada tersangka A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com