Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kapolda Dicopot, Anggota Komisi III: Ini Pesan agar Aparat Tak Diskriminatif

Kompas.com - 17/11/2020, 15:21 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi merupakan bukti pentingnya penegakan protokol kesehatan Covid-19 di masa pandemi.

Arsul berpendapat, pencopotan jabatan itu merupakan pesan bagi para personel Polri bahwa mereka bertanggung jawab untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah kerja masing-masing.

"Penggantian ini menjadi pesan bagi para perwira Polri yang memegang jabatan ssebagai penanggung jawab teritorial atas kamtibmas, termasuk yang menyangkut penegakan protokol kesehatan agar soal penegakan protokol kesehatan ini benar-benar menjadi atensi khusus," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Pemecatan Kapolda Jabar hingga Pesan Ridwan Kamil untuk Tokoh Berpengaruh

Dia pun mengaku tidak kaget dengan pencopotan jabatan yang dilakukan Kapolri tersebut.

Menurut Arsul, rentetan peristiwa yang menimbulkan kerumunan besar beberapa hari belakangan, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, memang membuat ketegasan aparat penegak hukum dipertanyakan.

Arsul mengingatkan polisi tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum.

"Tidak boleh tercipta kesan aparatur keamanan bersikap diskriminatif dalam menegakkan soal protokol kesehatan ini, apalagi pandemi Covid-19 akhir-akhir ini cenderung naik lagi," ujarnya.

"Dalam konteks ini, maka dialog, pendekatan, dan komunikasi dengan para pemimpin termasuk HRS juga perlu dilakukan," imbuh Arsul.

Baca juga: Sosialisasi Vaksin Covid-19, Anggota DPR: Jangan Sampai Protokol Kesehatan Ambyar

Diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Dalam telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

 

Sementara, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan jabatan itu. Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Jabatan Heru akan dipegang oleh Kombes Pol Hengki Haryadi yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Kemudian, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy diangkat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar. Roland akan digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com