Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Vaksin Covid-19, Anggota DPR: Jangan Sampai Protokol Kesehatan Ambyar

Kompas.com - 17/11/2020, 15:11 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani mengingatkan, pemerintah agar hati-hati dalam menyosialiasikan vaksin Covid-19 ke masyarakat.

Menurut Netty, jangan sampai masyarakat kemudian melupakan protokol kesehatan yang sebetulnya mutlak dilakukan selama masa pandemi.

"Pemerintah harus mengedukasi masyarakat dan mengantisipasi terjadinya euforia. Jangan sampai kampanye vaksinasi massal membuat penerapan protokol kesehatan jadi ambyar," kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Dia mengatakan, adanya vaksin bukan berarti Indonesia bebas Covid-19 sepenuhnya secara instan.

Selain protokol kesehatan yang tak boleh dilupakan masyarakat, pemerintah harus tetap berupaya meningkatkan pengetesan, penelusuran, dan perawatan Covid-19.

Baca juga: Vaksin Moderna dan Pfizer Diklaim Efektif Lawan Corona, Ini Kata Epidemiolog

Karena itu, Netty mengatakan pemerintah harus melakukan edukasi publik dengan baik. Di lain sisi, kata Netty, juga jangan sampai masyarakat menolak untuk diberikan vaksin.

"Jangan sampai masyarakat menolak, bahkan secara sinisme meminta agar para pejabat dan anggota DPR dulu yang diuji coba karena informasi tentang keamanan, efek samping, uji klinis, dan kehalalan vaksin tidak disampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Netty meminta pemerintah transparan dalam menggunakan anggaran pengadaan vaksin Covid-19.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan ini sebagai proyek untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Pengadaan vaksin Covid-19 bertujuan untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat dari bahaya pandemi. Jadi perlu dipastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan kesempatan di dalam kesempitan dengan menjadikannya sebagai proyek untuk kepentingan kelompok tertentu," tegas Netty.

Baca juga: Menkes: Sasaran Vaksin Covid-19 untuk 107 Juta Orang, 70 Persen Penerima Mandiri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan vaksin akan tiba di Indonesia pada akhir November 2020.

Namun, dia menyebut pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati sehingga tidak bisa langsung didistribusikan ke masyarakat.

"Vaksin datang itu kurang lebih nanti di akhir November. Tetap kita hati-hati, tetap harus melewati tahapan-tahapan di BPOM. Jumlahnya saya tidak berbicara. Setelah datang harus melalui lagi tahapan di BPOM Waktunya kurang lebih tiga pekan hingga sebulan," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif Rosi dengan Presiden RI di Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Jokowi pun memperkirakan vaksin Covid-19 siap disuntikkan kepada masyarakat sekitar akhir 2020 atau awal 2021. Dia tidak menyebut secara spesifik merek vaksin yang akan tiba di Indonesia.

Namun, seperti diketahui, pemerintah menjajaki kerja sama dengan sejumlah produsen vaksin, antara lain Sinovac dan Sinopharm asal China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com