Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR

Kompas.com - 17/11/2020, 13:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku langsung menghubungi pemerintah pusat ketika Undang-undang Cipta Kerja mendapat respon negatif di masyarakat.

Ia pun sepakat bahwa terdapat keteledoran eksekutif dan legislastif dalam menyusun uu sapu jagad itu. 

"Pagi-pagi, mas Pratik (Mensesneg Pratikno) saya kontak. Saya bilang, 'Mas, salah Mas'. Lalu 'ho oh' dia bilang begitu," ujar Ganjar dalam talkshow bertajuk "Telaah UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja" yang digelar secara daring, Selasa (17/11/2020).

"Siapa yang teledor, ya pemerintah dan DPR salah. Titik. Mau kita marah ya marah saja. Nah sekarang kita carikan solusinya," lanjutnya.

Baca juga: Mahfud Bangga Disertasinya Digunakan untuk Meninjau UU Cipta Kerja

Ganjar pun mengungkapkan, kesalahan ketik seperti itu bukan baru terjadi saat ini.

Kondisi serupa menurutnya pernah terjadi di UU Pemerintahan Daerah (Pemda) pada masa reformasi.

"UU Pemda waktu dulu zaman reformasi me-refer salah. Sama. Tidak ada pasal yang di-refer. Secara penulisan typo-typo begini juga," kata Ganjar.

Lebih lanjut, dia pun menyebut pemerintah bersalah dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja.

Ganjar menyebut komunikasi yang dilakukan pemerintah dalam menyusun UU ini buruk.

"Karena kita tidak mau membuka informasi ini, itu saja. DPR juga tidak salah-salah amat," ungkap Ganjar.

Baca juga: Jokowi Sebut Protes terhadap UU Cipta Kerja Akan Ditampung di PP dan Perpres

Sebab setelah ditelusuri, setiap hasil dari rapat konsultasi selalu diunggah di website resmi.

"Tetapi siapa yang membaca website ya ?," tambah Ganjar.

Sebelumnya, pemerintah telah mengakui adanya kesalahan pengetikan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal itu diklaim pemerintah sebagai kekeliruan teknis administratif saja sehingga tak berpengaruh pada implementasi UU Cipta Kerja.

"Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com