Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiprah Irjen Nana Sudjana: Janji Kawal Kasus Novel Baswedan hingga Dicopot dari Jabatan Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 17/11/2020, 12:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya setelah dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Irjen Nana Sudjana tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian RI tahun 1988. Dia merupakan teman satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca juga: Irjen Nana Dicopot dari Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jatim Gantikan Posisinya

Pernah jadi Kapolresta Solo

Dalam perjalanan kariernya, Nana pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo tahun 2010. Saat itu, Wali Kota Solo adalah Joko Widodo yang kini menjadi Presiden RI.

Nana sering ditempatkan di bidang intelijen. Ia pernah ditempatkan sebagai Dirintelkam Polda Jawa Tengah tahun 2011.

Kemudian, ia menjabat sebagai Analis Utama Tk I Baintelkam Polri pada tahun 2012 dan Analis Kebijakan Madya bidang Ekonomi Baintelkam Polri pada tahun 2013.

Pada tahun 2014, Nana menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jawa Timur. Lalu, ia menjabat sebagai Wakapolda Jambi pada tahun 2015, Wakapolda Jawa Barat pada tahun 2016 dan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2019.

Baca juga: Kiprah Irjen Fadil Imran: Usir Kapolsek Tidur, Tangani Saracen, Kini Calon Kapolda Metro Jaya

Pada Desember 2019, Nana ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang kini menjadi Wakapolri.

Penunjukan Nana sebagai Kapolda Metro Jaya berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri ST/3331/XII/KEP./2019 tertanggal 20 Desember 2019.

Janji tuntaskan kasus Novel

Ketika diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, Nana berjanji akan mengawal penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Janji ini diucapkan setelah Polri mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan pada 26 Desember 2020. Saat itu, Nana sudah menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Saya akan mengawal kasus ini, terus mengawal," tutur Nana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf: Pelemahan KPK hingga Vonis Ringan bagi Penyerang Novel

Namun, dalam perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut, tetap muncul ketidakpuasan atas pengungkapan kasus tersebut.

Kendati demikian, selama memimpin Polda Metro, ada sejumlah kasus yang menonjol ditangani seperti penyerangan kelompok John Kei pada Juni 2020 yang lalu.

Kemudian, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencabulan 305 anak di Jakarta yang dilakukan WNA asal Perancis.

Adapun saat ini, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com