Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Minta Pembelajaran Tatap Muka Bergantung pada Kesiapan Sekolah

Kompas.com - 17/11/2020, 11:23 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan agar pembukaan sekolah tergantung pada kesiapan sekolah mempersiapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan bukan berdasarkan perubahan zona penularan Covid-19.

Sebab, FSGI memprediksi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang sudah direlaksasi dengan memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak hanya di zona hijau tetapi juga di zona kuning akan diperluas.

Oleh karena itu, FSGI mengingatkan pemerintah memastikan kesiapan sekolah, yaitu kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan sebelum melakukan pembelajaran tatap muka kembali.

“Pertama, Kesiapan sekolah dalam menyiapkan protokol kesehatan baik secara fisik maupun secara psikis. Kedua persiapan ini harus bisa diukur,” ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: FSGI Sebut Ada Sejumlah Daerah Lakukan Pelanggaran Aturan Buka Sekolah

“Misal kesiapan fisik ukurannya dari thermo gun, wastafel dengan air bersih yang mengalir, dilengkapi sabun cuci tangan dan tisu, serta cairan disinfektan,” imbuhnya.

Adapun kesiapan psikis, menurut Heru, yakni adanya kesadaran dan disiplin warga sekolah dalam mematuhi Protokol Kesehatan.

“Misalnya menerapkan protokol kedatangan guru di sekolah, siswa disekolah pada saat mau belajar, siswa yang naik kendaraan umum, layanan Bimbingan Konseling (BK), layanan perpustakaan, pengambilan rapor hasil belajar, dan lain-lain” ujar Heru.

Persiapan lain yang tak kalah penting yakni sosialisasi protokol kesehatan itu tersampaikan kepada seluruh warga sekolah dan orangtua siswa.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, ada sejumlah sekolah yang melanggar aturan SKB 4 Menteri dengan membuka sekolah atau melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurutnya, berdasarkan pantauan FSGI, buka-tutup sekolah yang terjadi di sejumlah daerah mengakibatkan adanya perubahan status zona risiko penularan, yang semula hijau atau kuning menjadi orange atau merah.

Baca juga: Ini Alasan Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA di Riau Belum Dimulai

Ia mencontohkan, dalam satu minggu misalnya, Lombok Barat dan Mataram yang berstatus zona kuning kembali lagi ke orange, sedangkan Bima dari status zona orange menjadi merah.

“Dampaknya, untuk daerah-daerah yang patuh pada SKB 4 Menteri akan bertindak menutup kembali sekolah. Akhirnya terjadi buka-tutup sekolah dalam waktu yang singkat,” ujar Heru

Namun, berdasarkan pantauan FSGI juga, banyak daerah yang melanggar SKB 4 Menteri dalam aturan pembukaan sekolah.

Menurut Heru, hal itu dilakukan karena tidak ada ketentuan sanksi dari pelanggaran tersebut.

“Selain itu, banyak sekolah di zona hijau dan kuning tidak melakukan pengecekan atau verifikasi kesiapan buka sekolah dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 terkait infrastruktur dan protokol/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan,” ungkap Heru.

Kendati demikian, Heru tidak menyebutkan secara rinci daerah mana dan berapa jumlah sekolah yang melakukan pelanggaran pembukaan sekolah tersebut.

Namun, menurutnya, temuan FSGI, sejalan dengan paparan Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri yang mengakui bahwa implementasi SKB 4 Menteri dalam pembelajaran tatap muka (PTM) pada zona hijau dan kuning belum maksimal.

Sedangkan pada zona oranye dan merah, terjadi pelanggaran ketentuan PTM yang cukup tinggi.

“Dari data yang dirilis Kemdikbud, di wilayah zona oranye terdapat pembelajaran tatap muka mencapai 12 persen dan di zona merah mencapai 13 persen”, ujar Heru.

Heru mengatakan, sejumlah daerah dan sekolah memiliki siasat untuk mengadakan PTM secara diam-diam.

“Siasat yang dilakukan yakni siswa datang ke sekolah tidak menggunakan seragam sekolah,” kata Heru.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Banjarmasin Dimulai, Hari Pertama Berjalan Lancar

Untuk diketahui, SKB (Surat Keputusan Bersama ) 4 menteri tersebut terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

SKB itu untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari pembelaran jarak jauh.

Untuk sekolah yang berada di zona merah dan oranye, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sekolah di zona ini tetap melanjutkan Belajar dari Rumah.

Selain zona hijau, sekolah di zona kuning dapat diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda jauh dengan zona hijau.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com