Kendati demikian, Heru tidak menyebutkan secara rinci daerah mana dan berapa jumlah sekolah yang melakukan pelanggaran pembukaan sekolah tersebut.
Namun, menurutnya, temuan FSGI, sejalan dengan paparan Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri yang mengakui bahwa implementasi SKB 4 Menteri dalam pembelajaran tatap muka (PTM) pada zona hijau dan kuning belum maksimal.
Sedangkan pada zona oranye dan merah, terjadi pelanggaran ketentuan PTM yang cukup tinggi.
“Dari data yang dirilis Kemdikbud, di wilayah zona oranye terdapat pembelajaran tatap muka mencapai 12 persen dan di zona merah mencapai 13 persen”, ujar Heru.
Heru mengatakan, sejumlah daerah dan sekolah memiliki siasat untuk mengadakan PTM secara diam-diam.
“Siasat yang dilakukan yakni siswa datang ke sekolah tidak menggunakan seragam sekolah,” kata Heru.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Banjarmasin Dimulai, Hari Pertama Berjalan Lancar
Untuk diketahui, SKB (Surat Keputusan Bersama ) 4 menteri tersebut terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
SKB itu untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari pembelaran jarak jauh.
Untuk sekolah yang berada di zona merah dan oranye, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sekolah di zona ini tetap melanjutkan Belajar dari Rumah.
Selain zona hijau, sekolah di zona kuning dapat diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda jauh dengan zona hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.