JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mencatat, terdapat 1.914 warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit Covid-19 di luar negeri hingga Selasa (17/11/2020) pukul 08.00 WIB.
Dalam waktu 24 jam, terdapat penambahan 18 kasus positif Covid-19 di luar negeri.
Penambahan kasus baru di Hongaria merupakan kasus perdana WNI Covid-19 di negara tersebut.
"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Hongaria, Korea Selatan dan Kuwait," tulis Kemenlu di laman resminya, Selasa.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik dan Ekonomi pada Vaksinasi Covid-19
Dari 18 penambahan kasus baru, ada 15 kasus ada di Hongaria, dua kasus ada di Korea Selatan, dan satu kasus di Kuwait.
Kemudian, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 yang sembuh di Uzbekistan, Korea Selatan dan Kuwait.
Selain itu, tidak ada penambahan WNI yang meninggal akibat Covid-19 di luar negeri.
Dari total kasus, 71,2 persen di antaranya atau sebanyak 1.364 WNI telah dinyatakan sembuh.
Sementara, pasien yang meninggal sebanyak 156 WNI dan 394 orang lainnya masih dirawat.
Baca juga: Penanganan Covid-19, Jokowi: Tak Ada Satu Pun Negara Bisa Dijadikan Model
Berikut sebaran 1.914 WNI positif Covid-19 di luar negeri hingga 17 November 2020:
1. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
2. Amerika Serikat: 110 WNI (90 sembuh, 20 meninggal)
3. Arab Saudi: 268 WNI (88 sembuh, 80 stabil, 100 meninggal)
4. Australia: 10 WNI (sembuh)
5. Azerbaijan: 1 WNI (sembuh)
6. Bahrain: 14 WNI (12 sembuh, 2 stabil)
7. Bahama: 1 WNI (stabil)
8. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)
9. Belanda: 9 WNI (5 sembuh, 4 meninggal)
10. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
11. Brunei Darussalam: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)
12. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)
13. Chile: 1 WNI (stabil)
14. Denmark: 1 WNI (stabil)
15. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
16. Ethiopia: 5 WNI (sembuh)
17. Filipina: 32 WNI (sembuh)
18. Finlandia: 2 WNI (sembuh)
19. Ghana: 1 WNI (meninggal dunia)
20. Hongaria: 15 (stabil)
21. Hong Kong (RRT): 88 WNI (85 sembuh, 3 stabil)
22. India: 75 WNI (sembuh)
23. Inggris: 32 WNI (28 sembuh, 4 meninggal)
24. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
25. Italia: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)