Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Mereka bisa menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 505 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air tidak hanya meningkat tetapi juga meluas. Setidaknya, sudah 98 persen wilayah di Indonesia terdampak oleh penyakit tersebut.
Dari Istana Negara, Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tak sekadar mengimbau masyarakat agar tak melanggar protokol kesehatan.
Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Covid-19 menindak tegas pihak yang melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Jokowi: TNI-Polri dan Satgas Covid-19 Jangan Cuma Mengimbau, Tindak Tegas
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," kata Jokowi lewat siaran pers resmi Istana Kepresidenan, Senin (16/11/2020).
Ia mengingatkan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.