Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim Diduga Terima Rp 8,5 Miliar

Kompas.com - 16/11/2020, 22:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Rozaq diduga menerima uang senilai Rp 8.582.500.000 karena telah membantu pihak swasta bernama Carsa AS untuk memperoleh proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.

"Atas bantuan ARM (Abdul Rozaq) dalam perolehan proyek Carsa AS tersebut, tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim sebagai Tersangka

Karyoto menuturkan, Carsa sejak awal telah mendekati sejumlah pihak yang memiliki kewenangan di Kabupaten Indramayu untuk memperoleh proyek.

Carsa disebut telah mendekati Rozaq sejak tahun 2016 saat Rozaq menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.

Selanjutnya, Rozaq berusaha memperjuangkan bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan Cirebon yang merupakan daerah pemilihannya.

"Supaya bantuan provinsi tersebut bisa menjadi anggaran proyek yang akan dikerjakan Carsa AS. Sebagai wujud komitmen, Carsa AS menjanjikan memberikan fee sebesar 5 persen kepada ARM bila mendapatkan pekerjaan tersebut," kata Karyoto.

Baca juga: Berkas Penyidikan Bupati Indramayu Rampung, Bakal Dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung

Pada awal 2016, Rozaq berjanji kepada Carsa akan mengurus proyek bantuan provinsi tahun 2017 di Kabupaten Indramayu yang akan diberikan kepada Carsa.

Atas bantuan itu, Carsa mendapatkan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten indramayu di tahun 2017 yang nilainya sekitar 22 Miliar.

Pada awal 2017, Carsa kembali bertemu dengan Rozaq. Rozaq menyampaikan agar Carsa mencari proposal proyek bantuan provinsi di Dinas PUPR agar bisa membantu dana Partai Golkar Indramayu.

"Atas perintah tersebut, Carsa AS mengajukan 20 proyek yang dianggarkan dari bantuan provinsi. Dari pengajuan tersebut, hanya 11 proyek yang dimenangkan Carsa," ujar Karyoto.

Baca juga: Periksa Lima Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Suap Bupati Indramayu

Rozak kemudian mengumpulkan aspirasi masyarakat untuk kemudian dijadikan program kegiatan sebagai hasil dari kegiatan reses.

Program kegiatan yang sudah menjadi proposal dari Dinas PUPR kemudian ditandatangani oleh Bupati Indramayu untuk selanjutnya dikirim ke Jawa Barat melalui Bappeda.

Setelah pembahasan di Badan Anggaran DPRD Jabar, Rozak selaku anggota Banggar meminta agar program kegiatan melalui bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu, khusunya pembangunan jalan, dapat dipriroritaskan karena sangat mendesak bagi kepentingan masyarakat.

"Setelah melalui proses pembahasan di DPRD Jabar dan mendapat persetujuan maka akan masuk dalam APBD kabupaten Indramayu dengan terlebih dahulu dijabarkan dalam Pergub Jawa Barat. Sehingga dari situ akan terlihat usulan proposal yang dapat bantuan provinsi yang dimintakan oleh Carsa," kata Karyoto.

Baca juga: Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Periksa Lima Saksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com