JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Menurut Jokowi, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
"Inilah yang namanya protokol kesehatan yang ketat yang memang harusnya kita lakukan semuanya," ujar Jokowi dalam wawancara khusus dengan Rosianna Silalahi bertajuk Jokowi Dikepung Kritik, ditayangkan Kompas TV, Senin (16/11/2020).
"Protokol kesehatan harus dilakukan di manapun oleh masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Ini Ancaman Pidana bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan, protokol menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan harus dilakukan secara disiplin.
Sebelumnya, Jokowi menyindir kepala daerah yang justru ikut berkerumun dan abai terhadap penegakan protokol kesehatan. Namun ia tak menyebut sosok kepala daerah yang dimaksud.
Ia pun meminta kepala daerah tak justru ikut berkerumun dan memberi contoh dalam penegakan protokol kesehatan.
"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden dalam siaran pers resmi Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Baca juga: PP Muhammadiyah: Pedagang Pasar Dikejar-kejar, tetapi Elite Dibiarkan Melanggar Protokol Kesehatan
Ia mengingatkan agar daerah yang telah memiliki peraturan daerah (perda) mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.
Dalam hal ini, lanjut Jokowi, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.
Ketegasan tersebut, lanjut Jokowi, sangat diperlukan lantaran berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.
Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Pengorbanan Tenaga Kesehatan Sia-sia karena Pemerintah Tak Tegas
Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
Ia pun menambahkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.