Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Anies dan Jajarannya soal Acara Rizieq, Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kekarantinaan Kesehatan

Kompas.com - 16/11/2020, 17:37 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mendalami dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela islam (FPI), Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, pada Sabtu (14/11/2020).

“Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Maka dari itu, polisi melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Polri Panggil Gubernur DKI Anies Baswedan, Klarifikasi soal Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Pihak yang dipanggil mulai dari ketua rukun tetangga setempat hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Argo mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa penyelenggara acara pernikahan tersebut.

“Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW satpam, linmas, lurah, camat, wali kota jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, kemudian beberapa tamu yg hadir,” kata dia. 

Sebelumnya, pernikahan putri Rizieq, Sharif Najwa Shihab, dan acara peringatan Maulid Nabi SAW digelar di kediaman Rizieq sekaligus markas FPI di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan

Terkait acara tersebut, Satpol PP DKI Jakarta melayangkan surat pemberian sanksi denda administratif kepada FPI dan petinggi FPI, Rizieq Shihab.

FPI disebut telah membayarkan denda administratif sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada penyelenggaraan acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com