Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Asesmen Nasional Pengganti UN Digelar Maret 2021

Kompas.com - 16/11/2020, 16:27 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) akan mulai digelar pada Maret-April 2021.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno mengatakan, Asesmen Nasional akan diselenggerakan per jenjang secara bertahap dengan didahului tingkat SMA/SMK/MA diikuti SMP/MTs.

"Kami laksanakan sebelum puasa (Ramadhan). Kami mulai Maret-April 2021 secara bergantian. Jadi tidak serentak, supaya bisa berbagi sumber daya. Kami mulai dengan SMA dulu, SMK, dan seterusnya," kata Totok saat rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).

Selanjutnya, laporan hasil akan keluar pada Juli 2021.

Berikutnya, Asesmen Nasional untuk tingkat SD/MI digelar pada Agustus 2021. Laporan hasil akan keluar pada Oktober 2021.

"Sementara SD dan MI kami rencanakan Agustus 2021 dan laporannya selesai Oktober 2021," ujarnya.

Baca juga: Apa Itu Asesmen Nasional?

Dalam rangka persiapan Asesmen Nasional, Kemendikbud menyediakan 7.552 paket TIK untuk 2.330 SD dan 5.222 SMP melalui APBN.

Selain itu, juga melalui DAK Fisik dengan menyediakan 11.296 paket TIK untuk 11.296 satuan pendidikan.

Totok memaparkan, tiap sekolah akan menerima 15 laptop, 1 konektor, 1 wireless router, dan 1 proyektor.

Kendati demikian, Totok menyatakan pengadaan alat-alat TIK ini tidak semata hanya untuk pelaksanaan Asesmen Nasional, tetapi juga demi perbaikan pembelajaran jangka panjang.

"Asesmen Nasional kami harap sebagai pemicu untuk mempercepat proses digitalisasi sekolah, sehingga kalau perlu triliunan rupiah, itu bukan anggaran pelaksanaan asesmen, tapi proses perbaikan sekolah," ucapnya.

Totok menjelaskan Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi-Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Baca juga: Seperti Ini Alokasi Waktu Asesmen Nasional (AN) 2021

Menurutnya, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret komprehensif bagi sekolah dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan mutu pendidikan. Ia menegaskan bahwa AN bukan penilaian individu siswa, tetapi penilaian terhadap sekolah.

"AN berorientasi pada perbaikan, bukan pada ranking atau membanding-bandingkan antarsekolah," kata Totok.

Dalam pelaksanaannya, Asesmen Nasional dilaksanakan di semua sekolah. Namun, tidak semua siswa akan ikut serta.

Siswa akan dipilih secara acak dari kelas 5, 8, dan 11 di tiap sekolah. Sementara itu, siswa kelas 6, 9, dan 12 dapat fokus pada ujian sekolah dan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.

Totok mengatakan Asesmen Nasional merupakan upaya pemerintah untuk mengubah paradigma proses pembelajaran.

Ia berharap para orangtua dan guru tidak perlu repot-repot mengikutsertakan siswanya dalam program bimbingan belajar demi mencapai skor sempurna di Asesmen Nasional.

"Mohon AN tidak disikapi berlebihan. Siswa, guru, orangtua tidak perlu mlekaukan persiapan khusus seperti dengan bimbel dan sebagainya. Karena ini sebetulnya tidak bimbel-able. Soal-soalnya bukan hafalan, tapi merupakan pemikiran dengan nalar kritis," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com